BY: ZAINAL ASLI BUJANG PONTIANAK


SUMATERA EKSPRES L.P.6
0

Puasa dan Supremasi Hukum

Minggu, 06 Juni 2010.
Puasa dan Supremasi Hukum
Oleh: M Ali Mansyur

SM/dok

Marhaban yaa Ramadan 1426 H, Ahlan wasahlan bihudluurikum.
Selamat datang bulan suci Ramadan 1426 H, semoga membawa keberkahan, Amin. Puasa secara luqhawi berasal dari kata shama - yashuumu - shiyaaman yang berarti menahan diri. Secara istilah puasa berarti menahan diri dari makan dan minum mulai dari terbit fajar shodiq hingga matahari terbenam, dengan menjaga hal-hal yang membatalkan puasa, karena semata-mata memenuhi panggilan iman dan mengharap keridaan Allah SWT.
Tujuan puasa bagi orang beriman adalah untuk membuat mereka meningkat kualitas keimanannya, berubah status keberagamaannya dari mukmin menjadi muttaqin. Metamorfose status keberagamaan seseorang mukmin dengan menjalankan ibadah puasa akan terjadi perubahan secara frontal dengan lonjakan yang luar biasa, yakni tiga tahap terlalui sekaligus tanpa harus ditempuh secara derivatif, di antaranya: muslim, muhsin, dan mukhlis, hingga sampai tingkatan tertinggi yakni muttaqin. Sesuatu yang luar biasa Allah SWT memberikan penghargaan kepada orang-orang yang beriman atas keikhlasannya dalam menjalankan perintah puasa ini.
Tidak ada jenis ibadah yang mempunyai nilai penghargaan secara teologis demikian besar kecuali puasa. Mengapa? Karena ibadah puasa merupakan ibadah yang multidimensional yang pelaksanaannya harus terjadi komprehensivitas dari 3 aspek sekaligus, yaitu jasmani, rohani, dan sosial (individual, vertikal, dan horizontal).
Pertama, aspek jasmani (individual), orang berpuasa harus menahan diri dari makan dan minum selama +14 jam setiap hari selama satu bulan di siang hari serta menjaga hal-hal yang membatalkan puasa. Orang berpuasa dijanjikan akan sehat jasmaninya, sesuatu yang logis dan rasional, kebutuhan jasmani terutama makan dan minum merupakan kebutuhan asasi manusia, karena manusia akan mati jika tidak makan dan minum, namun sebaliknya manusia tidak mempunyai nilai kemanusiaan yang tinggi kalau hanya menuruti nafsu makan dan minum (bahkan kadang dikonstatir seperti binatang/ hewan). Melalui puasa harga diri kemanusiaan menjadi terangkat. Makan dan minum memang menjadi kebutuhan hidup, tetapi tujuan hidup manusia bukan hanya untuk makan dan minum, justru bagaimana dengan makan dan minum membuat hidup menjadi bermakna.
Karena itu, kebutuhan hidup untuk makan dan minum harus diatur sedemikian rupa sehingga manusia memiliki perilaku makan yang berkualitas, apa yang akan dimakan, kapan harus makan, dan di mana harus makan. Jadilah makan dan minum yang berkualitas. Wajar jika rahasia kesehatan Rasul Muhammad SAW yang selalu prima karena beliau mengatur makan dan minum yang berkualitas, bukan asal makan dan minum.
Kedua, aspek rokhani (vertikal), orang berpuasa bukan hanya berpuasa secara jasmani, melainkan rokhaniannya pun berpuasa. Artinya menjaga hal-hal yang membuat berkurang nilai puasanya, menghilangkan bahkan menghapuskan pahala puasa. Dari sisi rokhani, orang berpuasa mencegah perilaku yang merusak rokhaniyah manusia seperti berkata dusta, tidak dapat dipercaya, berlaku tidak adil, sombong, marah, putus asa, iri, dengki, dan tidak melakukan perilaku-perilaku lain yang bertentangan dari nilai-nilai agama. Wajarlah jika rokhani manusia yang berpuasa Ramadan terjaga dari sifat-sifat yang tidak terpuji, lahirlah manusia pilihan yang bukan saja terpilih oleh Allah SWT, melainkan juga dicintai dan disayangi oleh sesama manusia.
Ketiga, aspek sosial (horizontal), orang berpuasa diketuk jiwa kesetiakawanan sosialnya sebagai sesama hamba Allah yang lemah, terbatas, mutlak membutuhkan bantuan orang lain. Karena tidak ada manusia yang mampu hidup sendiri tanpa berinteraksi dengan orang lain. Rasa lapar karena berpuasa merupakan pelajaran yang sangat berharga dari Allah kepada orang kaya dan berkecukupan, agar merasakan ketidakenakan menjadi orang miskin/fakir, terpinggirkan, termarginalisasikan, oh papa oh mama, jeritan tangis dan rintihan jiwa karena kelaparan yang menyelimutinya. Perasaan demikian menjadi menu harian, mingguan, dan bulanan, bahkan tahunan bagi orang miskin. Karena itu, melalui berpuasa diharapkan terjalin komunikasi sosial dalam bentuk take and give, tumbuhnya sikap asih, asuh, dan asah, saling tolong, kasih mengasihi, dan puncaknya bertemunya jiwa sosial antara si kaya dan si miskin. Si kaya akan dengan ringan tangan membantu si miskin dan si miskin akan senantiasa menghormati si kaya. Hubungan timbal balik inilah yang akan melahirkan hubungan dalam keseimbangan di antara sesama umat manusia tanpa memandang kaya dan miskin.
Ketiga aspek dari puasa tersebut, bila dapat terimplementasikan, termanifestasikan dalam kehidupan nyata (berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat), maka akan tercipta suasana hidup yang harmonis, seimbang, damai, sejahtera, dan berkeadilan.
Supremasi Hukum
Hubungan antara puasa dan upaya mewujudkan supremasi hukum adalah sangat erat, walaupun tidak dapat disebut sebagai hubungan yang bersifat langsung. Puasa yang merupakan perintah Allah SWT bagi orang beriman untuk menjadi orang bertakwa. Implikasi dari ketakwaan seseorang akan terlihat dari sebuah perilaku kehidupan yang terindikasikan dalam perilaku manusia yang ber-TAQWA, yakni TA: Taat (taat perintah, patuh pada hukum, berkesanggupan untuk meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh agama), Q: Qanaah (menerima dengan syukur artikulasi kehidupan), WA : Warak (berani menghadapi risiko hidup, dan memiliki prinsip keyakinan dan kepercayaan diri yang tangguh dalam mempertahankan, membela kebenaran dan keadilan.
Jika implikasi nilai dan makna puasa tersebut dapat dimanifestasikan dalam segala aspek kehidupan, lahirlah kondisi yang ideal dan tercapailah apa yang digambarkan sebagai masyarakat damai, tenteram, sejahtera, adil, dan makmur, yang semua itu hanya akan tercapai manakala supremasi hukum dapat ditegakkan. Namun bila suatu masyarakat tidak lagi menghiraukan aspek keadilan, ketenteraman, dan kedamaian, jangan berharap akan tercapai masyarakat adil dan makmur.
Orang yang berpuasa senantiasa akan menjadi pionir dalam penegakan hukum yang ditandai dengan tumbuhnya kesadaran untuk mewujudkan tiga nilai dasar hukum, yakni kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum (Gustav Radbruch). Supremasi hukum (hukum di atas segalanya) atau hukum menjadi panglima dalam kehidupan, hanya akan terwujud manakala hukum dapat ditegakkan dengan melahirkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Mengapa ungkapan yang menyatakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, biarkan langit akan runtuh hukum harus ditegakkan. Realitas menunjukkan terjadi kesenjangan. Memang harus diakui bahwa upaya mewujudkan penegakan hukum sebagai konsekuensi dari supremasi hukum banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain, aparat penegak hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Jika tiga unsur penegakan hukum ini dapat bekerja dengan baik, maka cita-cita terjadi supremasi hukum akan tercapai. Namun, manakala unsur-unsur penegakan hukum itu tidak mampu melahirkan supremasi hukum, maka sulit keadilan akan diperoleh. Faktor manusianyalah yang sangat menentukan. Dalam hal ini adalah aparat penegak hukum sebagai subjek hukum dan masyarakat sebagai objek hukum. Di samping itu, yang menentukan juga faktor budaya hukum aparat dan masyarakat. Dengan ungkapan lain sebaik apa pun rumusan hukum, jika para pelaksana hukum tidak dapat mewujudkan tujuan hukum dengan baik, tidak akan pernah tercapai keadilan dan kepastian hukum.
Dengan demikian, tidak heran kalau seorang hakim agung Amerika Serikat OW Holmes menyatakan, "Berikan aku jaksa dan hakim yang baik, walaupun hukumnya kurang sempurna, akan mampu mewujudkan keadilan hukum." Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa supremasi hukum akan terwujud jika sumber daya manusia (SDM) penegak hukumnya baik. Karena itu, puasa Ramadan mempunyai lahan garapan mencetak manusia pilihan yang mulia di hadapan Tuhan dan melahirkan karya-karya terbaiknya.
Tidaklah berlebihan, jika orang-orang yang berpuasa dengan sebaik-baiknya hingga tercapai derajat ketakwaan di hadapan Tuhan, kemudian diinfiltrasikan dalam kehidupan sehari-hari, seandainya mereka menjadi aparat penegak hukum akan berlaku jujur, amanah, dan menegakkan keadilan serta kebenaran sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan kebenaran. Pada sisi lain anggota masyarakat senantiasa menyadari untuk berlaku taat terhadap hukum, tidak ada kesengajaan untuk melanggar hukum dan berani menanggung risiko bila melanggar hukum. Pendek kata, tidak akan lari dari tanggung jawab hukum, sebagaimana semangat menahan makan dan minum dalam berpuasa serta hal-hal yang membatalkan puasa, semuanya semata-semata hanya karena mengharap keridaan Allah SWT. Dengan demikian, tentu supremasi hukum yang terjelma dalam bentuk keadilan dan kepastian hukum masyarakat akan tercapai dan hukum akan mempunyai wibawa dalam menjalankan fungsinya. Amin.(41t)
- Dr HM Ali Mansyur SH CN MHum, Ketua Program Magister (S2) Ilmu Hukum Unissula, Semarang
Leia Mais...
0

Qur’an Abu Zayd


Qur’an Abu Zayd
Oleh Abd Moqsith Ghazali
30/08/2004
Dalam membaca Alquran, Abu Zayd berseru agar mengambil posisi yang benar. Sebagai pembaca, kita mesti sadar akan ideologi dan subyektifitas diri kita sendiri, sehingga tidak mudah terjerembab pada sikap pemutlakan. Seorang pembaca tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang dalam memaknai sebuah teks, umpamanya dengan mensubordinasi teks ke dalam kehendak-kehendak si pembaca. Hubungan antara teks dan pembaca tak terpisahkan.
• Abu Zayd
Ass wr.wb,
Saya fikir kalau membicarakan Al Qur'an adalah sama saja dengan kita membicarakan keimanan, karena semua muslim tahu bahwa salah satu rukun iman adalah iman terhadap kitab (al Qur'an salah satunya). Jadi, dasarnya adalah soal akidah. Kalau sudah soal akidah yang dibicarakan akan sulit. Soal keyakinan adalah soal yang tak mudah diuraikan dengan pisau analisis setajam apapun pisau itu. Analisis linguistik, piranti hermeneutika, analisis textual dan lain sebagainya adalah sebuah cara atau metoda dalam lingkup metoda ilmiah. Metoda ilmiah selalu akan berfokus pada; bisa difikirkan, bisa dihitung, bisa ditimbang, bisa diraba, bisa dirasa, bisa dilihat dan akhirnya bisa diurai dan dianalisa. Instrumennya adalah panca-indra, laboratorium dan nalar.
Kita selalu menghargai metoda ilmiah karena memang seharusnyalah demikian kalau kita ingin maju. Namun soal Ilahiah, termasuk di dalamnya adalah Firman, tak semudah itu diurai dengan instrumen metoda ilmiah, khususnya apabila sudah bicara tentang substansi-Nya. Bahkan, secara akidah, saya berfikir adalah mustahil merasionalkan semua substansi Firman itu dalam koridor yang sangat terbatas berupa nalar manusia.
Memang pasti akan ada jarak antara "maksud yang pasti" dari Allah SWT yang berfirman di dalam Al Qur'an, dengan "maksud arti" hasil olahan nalar manusia. Hal ini bisa saja terus berkembang sesuai dengan peradaban manusia dengan rincian-rincian baru dari para ulama tentang kandungan text Al Qur'an. Justru, hal yang seperti ini akan membuat muslim menjadi maju karena usaha yang dilakukan terus menerus untuk mengerti hakikat Firman-Nya.
Terus terang saya tidak tertarik membicarakan pernyataan yang mengatakan bahwa Al Qur'an itu adalah produk budaya dan terkena hukum sejarah dan lain-lain sehingga Kitab Al Furqon ini sebagai produk budaya tidak bisa lagi dianggap sebagai hal yang transenden. Bagi saya, ini terlalu jauh dan sama saja dengan menguliti akidah. Kalau Al Qur'an tidak kita anggap sebagai sesuatu yang transenden, maka kemungkinannya adalah itu produk perkataan Muhammad saja bukannya Firman Allah SWT, bahkan mungkin bercampur pula dengan perkataan manusia lainnya sewaktu mushaf-mushaf itu disusun sejak zaman Utsman.
Dan itu artinya berlawanan pula secara diameteral dengan Firman Allah SWT tentang al Qur'an : " Bahwa Kami-lah yang menurunkannya, dan Kami-lah yang akan memeliharanya". Atau jangan2 Firman yang inipun tidak pula bisa dianggap transedental??
Wass, Asif
- Asif Iskandar, Cikarang Barat, 30/08/2004 21:08
• Nasr Hamid Abu Zaidy dan Metode Hermeneutika
Sebagai intelektual dan pemikir keislaman nama " Nasr Hamid Abu Zayd " sudah tidak asing lagi di telinga para pemikir Islam. Kehadirannya dengan wacana pemikiran keagamaan telah ikut mewarnai khazanah pemikiran Islam, dengan tidak langsung memposisikan dirinya dalam percaturan pemikiran Islam kontemporer.
Sama halnya dengan tokoh lainnya seperti 'Ali 'Abdurraziq, Abu Zayd telah banyak melontarkan pemikiran yang kontroversial. Dalam bukunya" Mafhumun Nash ", ia mengatakan Al Quran adalah produk budaya. Suatu pengambilan konklusi yang menurut saya cukup berani dan gegabah, sehingga tidak heran bila pengadilan negara Mesir memvonisnya murtad(keluar dari agama Islam) dan menceraikan dengan istrinya Dr.Ibtihal yang juga seorang terpelajar. Karena merasa tidak aman hidup di Mesir, pada tahun 1995 mereka pindah ke Eropa dan mengajar di Universitas Lieden Belanda.
Sebenarnya apa yang di serukan Abu Zayd dalam usaha pembacaan teks Al Quran adalah barang lama yang sudah basi, hal ini akan kelihatan jelas sekali jika menilik metode tafsir hermeneutika, sebuah metode tafsir Bible yang kemudian oleh para filosof dan pemikir kristen di kembangkan menjadi metode interpretasi teks secara umum. Metode hermeneutika inilah yang di adopsi oleh sejumlah intelektual dan pemikir Islam termasuk "Nasr Hamid Abu Zaid" dalam menafsirkan teks Al- Qur`an.
Saya akan coba menarik benang merah hubungan metode hermeneutika ini dengan apa yang di suarakan Abu Zaidy dalam gagasannya terhadap teks Al Quran: 1. Perlunya historisitas teks Al Quran Ini adalah gagasan yang pernah di cetuskan Dilthey seorang ahli teologi. Dalam mengembangkan metode hermeneutika, ia mengatakan perlunya penekanan historisitas sebuah teks dan kesadaran sejarah serta bersikap kritis terhadap teks dan konteks sejarahnya.
2: Perlu adanya hubungan antara si pembaca dengan teks yang bersifat dialektika (jadaliyah) bukan bersifat tunduk (ikhth'a). Ini juga adalah gagasan "Gadamer". Ia mengatakan perlu adanya interaksi antara si pembaca teks dengan teks sebagai sebuah dialog atau dialektika tanya jawab, bahkan lebih dari itu ia juga menambahakn interaksi ini tidak boleh berhenti, setiap jawaban adalah relatif kebenarannya yang senantiasa boleh dikritik dan di tolak.
Jadi apa yang dibawa "Nasr Hamid Abu Zayd" dalam menginterpretasikan Al Quran bukan barang baru lagi semuanya menggunakan metode hermeneutika produk Barat, sehinnga ia berakhir pada sebuah kesimpulan bahwa Al Quran adalah produk budaya. Karena dalam persepektif hermeneutika secara umum, menganggap setiap teks sebagai produk budaya/sejarah baik teks kitab suci maupun karya manusia, tidak ada pengistimewaan satu dengan yang lainnya. Bukan itu saja, hermeneutika menghendaki si pembaca bersikap skeptis, menjustifikasikan pemahaman relativisme epistemologis, tidak ada tafsir yang mutlak benar semuanya rellatif. Dalam konteks keindonesiaan dampak penggunaan metode hermeneutika sangat jelas sekali, tidak bolehnya "Truth Claim" (klaim kebenaran) dari satu agama tertentu lahir dari rahim hermeneutika ini.
Yang menjadi pertanyaan mendasar sekarang adalah:" Bagaimana nasib masa depan generasi Islam yang di harapkan akan tumbuh menjadi pembela dan pengawal Islam kelak, jika sumber ajaranya (Al Quran dan Hadits) telah dijustifikasi racun hermeneutika ini?. Bagaimana mungkin hermeneutika yang kelahirannya sangat problematis di Eropa dahulu sebagai sikap protes dan kekecewaan penganut kristen terhadap teks bibel yang bertentangan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, akan di terapkan pada teks Al Quran?. Metode yang tepat untuk kritis terhadap teks Bible tetapi bukan untuk Al Quran!.
Kembali ke sosolk" Abu Zaid"dengan pemikiran kontroversialnya, apakah Al Quran adalah produk budaya ? jawaban saya : bukan produk budaya tetapi produk" langit". Karena saya memahami Al Quran sebagai wahyu yang tidak terikat dengan apapun juga. Al Quran bersumber dari sesuatu yang "non historis" walaupun dalam penyampain pesan formal Tuhan itu harus menjelma menjadi sesuatu yang bisa di pahami oleh si penerima pesan, tentunya dengan kultur bahasa (lughawi) si penerima pesan itu sendiri, sehingga dengan demikian boleh di katakan wahyu ilahi telah memasuki ruang dan waktu atau sejarah manusia.
Ini semua tidak mengubah identitas wahyu sebagai produk " langit " menjadi produk budaya manusia. Sifat Islam (wahyu) yang universal yang lahir sebagai respon terhadap nilai dan tatanan, budaya lokal arab jahiliyah masa itu menjadi masalah tatkala berhadapan dengan kultur budaya yang bersebrangan dengan nilai Islam itu sendiri. Dalam tataran ini budaya harus mengambil posisi tunduk di bawah wahyu. Dengan demikian, jelaslah bahwa posisi wahyu di atas budaya. Sekali lagi saya tegaskan wahyu tidak lahir dari produk budaya sekalipun wahyu mencari esensi pesannya melalui piranti kultur dan bahasa, bahasa manusia ini adalah bagian dari budaya. Malah yang terjadi adalah sebaliknya banyak kreasi manusia (budaya) yang lahir dari produk wahyu ilahi ini.
Saya teringat akan pesan seorang ulama besar dan Imam mazhab fikih Imam Abu Hanifah r.a. dalam kitab "Al Mizan Al Kubro" beliau mengatakan:" berhati-hatilah kalian jika berbicara tentang masalah agama dengan menggunakan fikiranmu semata. Berpeganglah kalian pada sunnah Siapa yang keluar darinya ia akan sesat". Kiranya pesan ini menjadi pegangan kita ummat islam agar selalu berhati-hati dalam menggunakan akal semata dalam menyikapi agama dan menggadaikan keontentikan sunnah nabawiyah.
- Suharmadi Assumi, Medan, 01/09/2004 06:09
• Nasr Hamid Abu Zaidy dan Metode Hermeneutika
Sebagai intelektual dan pemikir ke islaman nama " Nasr Hamid Abu Zaidy " sudah tidak asing lagi di telinga para pemikir Islam.Kehadirannya dengan wacana pemikiran keagamaan telah ikut mewarnai khazanah pemikiran islam , dengan tidak langsung telah memposisikan dirinya dalam percaturan pemikiran Islam kontemporer.
Sama halnya dengan tokoh lainnya seperti 'Ali 'Abdurraziq, Abu Zaidy telah banyak melontarkan pemikiran yang kontroversial.Dalam bukunya" Mafhumun Nash " beliau mengatakan Al Quran adalah produk budaya.Suatu pengambilan kongklusi yang menurut saya cukup berani dan gegabah,sehingga tidak heran bila pengadilan negara Mesir memvonisnya murtad(keluar dari agama Islam) dan menceraikan dengan istrinya Dr.Ibtihal yang juga seorang terpelajar.Karena merasa tidak aman hidup di Mesir,pada tahun 1995 mereka pindah ke eropa dan mengajar di universitas Laiden Belanda.
Sebenarnya apa yang di serukan Abu Zaidy dalam usaha pembacaan teks Al Quran adalah barang lama yang sudah basi,hal ini akan kelihatan jelas sekali jika menilik metode tafsir hermeneutika,sebuah metode tafsir bible yang kemudian oleh para filosof dan pemikir kristen di kembangkan menjadi metode interpretasi teks secara umum. Metode hermeneutika inilah yang di adopsi oleh sejumlah intelektual dan pemikir Islam termasuk "Nasr Hamid Abu Zaidy" dalam menafsirkan teks Al Quran.
Saya akan coba menarik benang merah hubungan metode hermeneutika ini dengan apa yang di suarakan Abu Zaidy dalam gagasannya terhadap teks Al Quran: 1:Perlunya historisitas teks Al Quran Ini adalah gagasan yang pernah di cetuskan "Dilthey"seorang ahli teolog.Dalam mengembangkan metode hermeneutika beliau mengatakan,Perlunya penekanan historisitas sebuah teks dan kesadaran sejarah serta bersikap kritis terhadap teks dan konteks sejarahnya.
2: Perlu adanya hubungan antara si pembaca dengan teks yang bersifat dialektika (jadaliyah) bukan bersifat tunduk (ikhth'a).Ini juga adalah gagasan "Gadamer" beliau mengatakan perlu adanya interaksi antara si pembaca teks dengan teks sebagai sebuah dialog atau dialektika tanya jawab,bahkan lebih dari itu ia juga menambahakn interaksi ini tidak boleh berhenti,setiap jawaban adalah relatif kebenarannya yang senantiasa boleh di kritik dan di tolak.
Jadi apa yang di bawa " Nasr Hamid Abu Zaidy" dalam menginterpretasikan Al Quran bukan barang baru lagi semuanya menggunakan metode hermeneutika produk barat,sehinnga ia berakhir pada sebuah kesimpulan bahwa Al Quran adalah produk budaya.Karena dalam persepektif hermeneutika secara umum, menganggap setiap teks sebagai produk budaya/sejarah baik teks kitab suci maupun karya manusia,tidak ada pengistimewaan satu dengan yang lainnya.Bukan itu saja Hermeneutika menghendaki si pembaca bersikap skeptis,menjustifikasikan pemahaman relativisme epistemologis, tidak ada tafsir yang mutlak benar semuanya rellatif.Dalam konteks ke indonesiaan dampak penggunaan metode Hermeneutika sangat jelas sekali,tidak bolehnya "Truth Claim" (klaim kebenaran) dari satu agama tertentu lahir dari rahim hermeneutika ini.
Yang menjadi pertanyaan mendasar sekarang adalah:" Bagaimana nasib masa depan generasi Islam yang di harapkan akan tumbuh menjadi pembela dan pengawal Islam kelak, jika sumber ajaranya (Al Quran dan Hadits) telah dijustifikasi racun hermeneutika ini?.Bagaimana mungkin Hermeneutika yang kelahirannya sangat problematis di eropa dahulu sebagai sikap protes dan kekecewaan penganut kristen terhadap teks bibel yang bertentangan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, akan di terapkan pada teks Al Quran?.Metode yang tepat untuk kritis terhadap teks bible tetapi bukan untuk Al Quran!.
Kembali ke sosolk" Abu Zaidy"dengan pemikiran kontroversialnya,apakah Al Quran adalah produk budaya ? jawaban saya : bukan produk budaya tetapi produk" langit". Karena saya memahami Al Quran sebagai wahyu yang tidak terikat dengan apapun juga.Al Quran bersumber dari sesuatu yang "non historis" walaupun dalam penyampain pesan formal Tuhan itu harus menjelma menjadi sesuatu yang bisa di pahami oleh si penerima pesan,tentunya dengan kultur bahasa (lughawi) si penerima pesan itu sendiri,sehingga dengan demikian boleh di katakan wahyu ilahi telah memasuki ruang dan waktu atau sejarah manusia.
Ini semua tidak mengubah indentitas wahyu sebagai produk " langit " menjadi produk budaya manusia.Sifat Islam (wahyu) yang universal yang lahir sebagai respon terhadap nilai dan tatanan,budaya lokal arab jahiliyah masa itu menjadi masalah tatkala berhadapan dengan kultur budaya yang bersebrangan dengan nilai islam itu sendiri.Dalam tataran ini budaya harus mengambil posisi tunduk di bawah wahyu.Dengan demikian jelaslah bahwa posisi wahyu di atas budaya.Sekali lagi saya tegaskan wahyu tidak lahir dari produk budaya sekalipun wahyu mencari esensi pesannya melalui piranti kultur dan bahasa , bahasa manusia ini adalah bagian dari budaya.Malah yang terjadi adalah sebaliknya banyak kreasi manusia (budaya) yang lahir dari produk wahyu ilahi ini.
Saya teringat akan pesan seorang ulama besar dan Imam mazhab fikih Imam Abu Hanifah r.a.dalam kitab "Al Mizan Al Kubro" beliau mengatakan:" berhati-hatilah kalian jika berbicara tentang masalah agama dengan menggunakan fikiranmu semata .Berpeganglah kalian pada sunnah sapa yang keluar darinya ia akan sesat". Kiranya pesan ini menjadi pegangan kita ummat islam agar selalu berhati-hati dalam menggunakan akal semata dalam menyikapi agama dan menggadaikan keontentikan sunnah An Nabawiyah.
- Suharmadi Assumi, Medan, 01/09/2004 06:09
• Zaid & Pencerahan itu
Metode Hermeneutika Abu Zaid memang tidak sepenuhnya bisa diterima oleh kalangan Islam. Bagi kalangan fundamentalis misalnya, hermeneutika merupakan produk Barat yg tidak Islami sehingga penggunaan metode tersebut untuk memahami al-Qur'an hanya untuk mengaburkan makna (literal?) Qur'an yang dipandang sudah terang.
Terlepas dari itu, bahwa metode hermenuitika mampu menolong membaca teks-teks agama yang kaya akan makna dan tafsir, sehingga memungkinkan pembaca menggali makna lain yang lebih kontekstual. Ini sekaligus menjadi jalan tengah dalam mengurai kompleksitas makna yg terpendam dari teks-teks yg ditengarai sebagai firman Tuhan.
Bagaimanapun rintisan Abu Zaid dengan metode hermeneutika-nya merupakan jalan alternatif bagai kita untuk bisa memahami makna yg tersembunyi dari al-Qur'an.
- Ahmad Nurcholish, Ancol Jakarta, 02/09/2004 14:09
• tanggapan qur'an abu zayd
menarik apa yang disampaikan oleh abu zayd. saya pribadi masih sepaham dengan prinsip kebenaran mutlak hanyalah milik Allah. apabila manusia dengan segala kelebihan dan keterbatasannya kemudian memasuki wilayah klaim-mengklaim kebenaran sebuah pendapat, maka menurut saya manusia tersebut sudah lupa akan kodratnya...
- Kholid Fuadi, Jogjakarta, 06/09/2004 04:09
Leia Mais...
0

Sejarah Turunnya dan Tujuan Pokok Al-Quran


Sejarah Turunnya dan Tujuan Pokok Al-Quran

Agama Islam, agama yang kita anut dan dianut oleh ratusan juta kaum Muslim di seluruh dunia, merupakan way of life yang menjamin kebahagiaan hidup pemeluknya di dunia dan di akhirat kelak. Ia mempunyai satu sendi utama yang esensial: berfungsi memberi petunjuk ke jalan yang sebaik-baiknya. Allah berfirman,
إن هذا القرآن يهد ى للتى هي اقوم
Sesungguhnya Al-Quran ini memberi petunjuk menuju jalan yang sebaik-baiknya (QS, 17:9).
Al-Quran memberikan petunjuk dalam persoalan-persoalan akidah, syariah, dan akhlak, dengan jalan meletakkan dasar-dasar prinsip mengenai persoalan-persoalan tersebut; dan Allah SWT menugaskan Rasul saw., untuk memberikan keterangan yang lengkap mengenai dasar-dasar itu:
وانزلنا اليك الذكر لتبين للناس ما نزّل اليهم ولعلهم يتفكرون
Kami telah turunkan kepadamu Al-Dzikr (Al-Quran) untuk kamu terangkan kepada manusia apa-apa yang diturunkan kepada mereka agar mereka berpikir (QS 16:44).
Disamping keterangan yang diberikan oleh Rasulullah saw., Allah memerintahkan pula kepada umat manusia seluruhnya agar memperhatikan dan mempelajari Al-Quran: Tidaklah mereka memperhatikan isi Al-Quran, bahkan ataukah hati mereka tertutup (QS 47:24). Mempelajari Al-Quran adalah kewajiban. Berikut ini beberapa prinsip dasar untuk memahaminya, khusus dari segi hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan. Atau, dengan kata lain, mengenai "memahami Al-Quran dalam Hubungannya dengan Ilmu Pengetahuan."( Persoalan ini sangat penting, terutama pada masa-masa sekarang ini, dimana perkembangan ilmu pengetahuan demikian pesat dan meliputi seluruh aspek kehidupan. Kekaburan mengenai hal ini dapat menimbulkan ekses-ekses yang mempengaruhi perkembangan pemikiran kita dewasa ini dan generasi-generasi yang akan datang. Dalam bukunya, Science and the Modern World, A.N. Whitehead menulis: "Bila kita menyadari betapa pentingnya agama bagi manusia dan betapa pentingnya ilmu pengetahuan, maka tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa sejarah kita yang akan datang bergantung pada putusan generasi sekarang mengenai hubungan antara keduanya.
Tulisan Whithead ini berdasarkan apa yang terjadi di Eropa pada abad ke-18, yang ketika itu, gereja/pendeta di satu pihak dan para ilmuwan di pihak lain, tidak dapat mencapai kata sepakat tentang hubungan antara Kitab Suci dan ilmu pengetahuan; tetapi agama yang dimaksudkannya dapat mencakup segenap keyakinan yang dianut manusia. Demikian pula halnya bagi umat Islam, pengertian kita terhadap hubungan antara Al-Quran dan ilmu pengetahuan akan memberi pengaruh yang tidak kecil terhadap perkembangan agama dan sejarah perkembangan manusia pada generasi-generasi yang akan datang.
Periode Turunnya Al-Quran
Al-Quran Al-Karim yang terdiri dari 114 surah dan susunannya ditentukan oleh Allah SWT. dengan cara tawqifi, tidak menggunakan metode sebagaimana metode-metode penyusunan buku-buku ilmiah. Buku-buku ilmiah yang membahas satu masalah, selalu menggunakan satu metode tertentu dan dibagi dalam bab-bab dan pasal-pasal. Metode ini tidak terdapat di dalam Al-Quran Al-Karim, yang di dalamnya banyak persoalan induk silih-berganti diterangkan. Persoalan akidah terkadang bergandengan dengan persoalan hukum dan kritik; sejarah umat-umat yang lalu disatukan dengan nasihat, ultimatum, dorongan atau tanda-tanda kebesaran Allah yang ada di alam semesta. Terkadang pula, ada suatu persoalan atau hukum yang sedang diterangkan tiba-tiba timbul persoalan lain yang pada pandangan pertama tidak ada hubungan antara satu dengan yang lainnya. Misalnya, apa yang terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 216-221, yang mengatur hukum perang dalam asyhur al-hurum berurutan dengan hukum minuman keras, perjudian, persoalan anak yatim, dan perkawinan dengan orang-orang musyrik.
Yang demikian itu dimaksudkan agar memberikan kesan bahwa ajaran-ajaran Al-Quran dan hukum-hukum yang tercakup didalamnya merupakan satu kesatuan yang harus ditaati oleh penganut-penganutnya secara keseluruhan tanpa ada pemisahan antara satu dengan yang lainnya. Dalam menerangkan masalah-masalah filsafat dan metafisika, Al-Quran tidak menggunakan istilah filsafat dan logika. Juga dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan. Yang demikian ini membuktikan bahwa Al-Quran tidak dapat dipersamakan dengan kitab-kitab yang dikenal manusia.
Tujuan Al-Quran juga berbeda dengan tujuan kitab-kitab ilmiah. Untuk memahaminya, terlebih dahulu harus diketahui periode turunnya Al-Quran. Dengan mengetahui periode-periode tersebut, tujuan-tujuan Al-Quran akan lebih jelas. Para ulama 'Ulum Al-Quran membagi sejarah turunnya Al-Qur'an dalam dua periode: (1) Periode sebelum hijrah; dan (2) Periode sesudah hijrah. Ayat-ayat yang turun pada periode pertama dinamai ayat-ayat Makkiyyah, dan ayat-ayat yang turun pada periode kedua dinamai ayat-ayat Madaniyyah. Tetapi, di sini, akan dibagi sejarah turunnya Al-Qur'an dalam tiga periode, meskipun pada hakikatnya periode pertama dan kedua dalam pembagian tersebut adalah kumpulan dari ayat-ayat Makkiyah, dan periode ketiga adalah ayat-ayat Madaniyyah. Pembagian demikian untuk lebih menjelaskan tujuan-tujuan pokok Al-Qur'an.
Periode Pertama
Diketahui bahwa Muhammad saw., pada awal turunnya wahyu pertama (iqra'), belum dilantik menjadi Rasul. Dengan wahyu pertama itu, beliau baru merupakan seorang nabi yang tidak ditugaskan untuk menyampaikan apa yang diterima. Baru setelah turun wahyu kedualah beliau ditugaskan untuk menyampaikan wahyu-wahyu yang diterimanya, dengan adanya firman Allah: "Wahai yang berselimut, bangkit dan berilah peringatan" (QS 74:1-2).
Kemudian, setelah itu, kandungan wahyu Ilahi berkisar dalam tiga hal. Pertama, pendidikan bagi Rasulullah saw., dalam membentuk kepribadiannya. Perhatikan firman-Nya:
يآايها المدثر* قم فا نذر* وربك فكبر* وثيابك فطهر* والرجز فاهجر* ولا تمنن تستكثر* ولربك فاصبر
Wahai orang yang berselimut, bangunlah dan sampaikanlah. Dan Tuhanmu agungkanlah. Bersihkanlah pakaianmu. Tinggalkanlah kotoran (syirik). Janganlah memberikan sesuatu dengan mengharap menerima lebih banyak darinya, dan sabarlah engkau melaksanakan perintah-perintah Tuhanmu (QS 74:1-7).
Dalam wahyu ketiga terdapat pula bimbingan untuknya:
Wahai orang yang berselimut, bangkitlah, shalatlah di malam hari kecuali sedikit darinya, yaitu separuh malam, kuranq sedikit dari itu atau lebih, dan bacalah Al-Quran dengan tartil (QS 73:1-4).
Perintah ini disebabkan karena Sesungguhnya kami akan menurunkan kepadamu wahyu yang sangat berat (QS 73:5).
Ada lagi ayat-ayat lain, umpamanya: Berilah peringatan kepada keluargamu yang terdekat. Rendahkanlah dirimu, janganlah bersifat sombong kepada orang-orang yang beriman yang mengikutimu. Apabila mereka (keluargamu) enggan mengikutimu, katakanlah: aku berlepas dari apa yang kalian kerjakan (QS 26:214-216).
Demikian ayat-ayat yang merupakan bimbingan bagi beliau demi suksesnya dakwah.
Kedua, pengetahuan-pengetahuan dasar mengenai sifat dan af'al Allah, misalnya surah Al-A'la (surah ketujuh yang diturunkan) atau surah Al-Ikhlash, yang menurut hadis Rasulullah "sebanding dengan sepertiga Al-Quran", karena yang mengetahuinya dengan sebenarnya akan mengetahui pula persoalan-persoalan tauhid dan tanzih (penyucian) Allah SWT.
Ketiga, keterangan mengenai dasar-dasar akhlak Islamiah, serta bantahan-bantahan secara umum mengenai pandangan hidup masyarakat jahiliah ketika itu. Ini dapat dibaca, misalnya, dalam surah Al-Takatsur, satu surah yang mengecam mereka yang menumpuk-numpuk harta; dan surah Al-Ma'un yang menerangkan kewajiban terhadap fakir miskin dan anak yatim serta pandangan agama mengenai hidup bergotong-royong.
Periode ini berlangsung sekitar 4-5 tahun dan telah menimbulkan bermacam-macam reaksi di kalangan masyarakat Arab ketika itu. Reaksi-reaksi tersebut nyata dalam tiga hal pokok:
1. Segolongan kecil dari mereka menerima dengan baik ajaran-ajaran Al-Quran.
2. Sebagian besar dari masyarakat tersebut menolak ajaran Al-Quran, karena kebodohan mereka (QS 21:24), keteguhan mereka mempertahankan adat istiadat dan tradisi nenek moyang (QS 43:22), dan atau karena adanya maksud-maksud tertentu dari satu golongan seperti yang digambarkan oleh Abu Sufyan: "Kalau sekiranya Bani Hasyim memperoleh kemuliaan nubuwwah, kemuliaan apa lagi yang tinggal untuk kami."
3. Dakwah Al-Quran mulai melebar melampaui perbatasan Makkah menuju daerah-daerah sekitarnya.
Periode Kedua
Periode kedua dari sejarah turunnya Al-Quran berlangsung selama 8-9 tahun, dimana terjadi pertarungan hebat antara gerakan Islam dan jahiliah. Gerakan oposisi terhadap Islam menggunakan segala cara dan sistem untuk menghalangi kemajuan dakwah Islamiah.
Dimulai dari fitnah, intimidasi dan penganiayaan, yang mengakibatkan para penganut ajaran Al-Quran ketika itu terpaksa berhijrah ke Habsyah dan para akhirnya mereka semua --termasuk Rasulullah saw.-- berhijrah ke Madinah. Pada masa tersebut, ayat-ayat Al-Quran, di satu pihak, silih berganti turun menerangkan kewajiban-kewajiban prinsipil penganutnya sesuai dengan kondisi dakwah ketika itu, seperti: Ajaklah mereka ke jalan Tuhanmu (agama) dengan hikmah dan tuntunan yang baik, serta bantahlah mereka dengan cara yang sebaik-baiknya (QS 16:125).
Dan, di lain pihak, ayat-ayat kecaman dan ancaman yang pedas terus mengalir kepada kaum musyrik yang berpaling dari kebenaran, seperti: Bila mereka berpaling maka katakanlah wahai Muhammad: "Aku pertakuti kamu sekalian dengan siksaan, seperti siksaan yang menimpa kaum 'Ad dan Tsamud" (QS 41:13).
Selain itu, turun juga ayat-ayat yang mengandung argumentasi-argumentasi mengenai keesaan Tuhan dan kepastian hari kiamat berdasarkan tanda-tanda yang dapat mereka lihat dalam kehidupan sehari-hari, seperti:
وضرب لنا مثلا ونسي خلقه, قال من يحيى العظام وهي رميم* قل يحييها الذي انشاهآ اوّل مرّة وهو بخلق عليم* الذي جعل لكم من الشجرالاخضر نارا فاذا انتم منه توقدون* اوليس الذي خلق لسموات والارض يقادر على ان يخلق مثلهم بلى وهو خلاّق العليم* انما امره اذا اراد شيئا ان يقول له كن فيكون* فسبحان الذي بيده ملكوت كلّ شيئ واليه ترجعون
Manusia memberikan perumpamaan bagi kami dan lupa akan kejadiannya, mereka berkata: "Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-tulang yang telah lapuk dan hancur?" Katakanlah, wahai Muhammad: "Yang menghidupkannya ialah Tuhan yang menjadikan ia pada mulanya, dan yang Maha Mengetahui semua kejadian. Dia yang menjadikan untukmu, wahai manusia, api dari kayu yang hijau (basah) lalu dengannya kamu sekalian membakar." Tidaklah yang menciptakan langit dan bumi sanggup untuk menciptakan yang serupa itu? Sesungguhnya Ia Maha Pencipta dan Maha Mengetahui. Sesungguhnya bila Allah menghendaki sesuatu Ia hanya memerintahkan: "Jadilah!"Maka jadilah ia (QS 36:78-82).
Ayat ini merupakan salah satu argumentasi terkuat dalam membuktikan kepastian hari kiamat. Dalam hal ini, Al-Kindi berkata: "Siapakah di antara manusia dan filsafat yang sanggup mengumpulkan dalam satu susunan kata-kata sebanyak huruf ayat-ayat tersebut, sebagaimana yang telah disimpulkan Tuhan kepada Rasul-Nya saw., dimana diterangkan bahwa tulang-tulang dapat hidup setelah menjadi lapuk dan hancur; bahwa qudrah-Nya menciptakan seperti langit dan bumi; dan bahwa sesuatu dapat mewujud dari sesuatu yang berlawanan dengannya.
Disini terbukti bahwa ayat-ayat Al-Quran telah sanggup memblokade paham-paham jahiliah dari segala segi sehingga mereka tidak lagi mempunyai arti dan kedudukan dalam rasio dan alam pikiran sehat.
Periode Ketiga
Selama masa periode ketiga ini, dakwah Al-Quran telah dapat mewujudkan suatu prestasi besar karena penganut-penganutnya telah dapat hidup bebas melaksanakan ajaran-ajaran agama di Yatsrib (yang kemudian diberi nama Al-Madinah Al-Munawwarah). Periode ini berlangsung selama sepuluh tahun, di mana timbul bermacam-macam peristiwa, problem dan persoalan, seperti: Prinsip-prinsip apakah yang diterapkan dalam masyarakat demi mencapai kebahagiaan? Bagaimanakah sikap terhadap orang-orang munafik, Ahl Al-Kitab, orang-orang kafir dan lain-lain, yang semua itu diterangkan Al-Quran dengan cara yang berbeda-beda?
Dengan satu susunan kata-kata yang membangkitkan semangat seperti berikut ini, Al-Quran menyarankan: Tidakkah sepatutnya kamu sekalian memerangi golongan yang mengingkari janjinya dan hendak mengusir Rasul, sedangkan merekalah yang memulai peperangan. Apakah kamu takut kepada mereka? Sesungguhnya Allah lebih berhak untuk ditakuti jika kamu sekalian benar-benar orang yang beriman. Perangilah! Allah akan menyiksa mereka dengan perantaraan kamu sekalian serta menghina-rendahkan mereka; dan Allah akan menerangkan kamu semua serta memuaskan hati segolongan orang-orang beriman (QS 9:13-14).
Adakalanya pula merupakan perintah-perintah yang tegas disertai dengan konsiderannya, seperti: Wahai orang-orang beriman, sesungguhnya minuman keras, perjudian, berhala-berhala, bertenung adalah perbuatan keji dari perbuatan setan. Oleh karena itu hindarilah semua itu agar kamu sekalian mendapat kemenangan.
Sesungguhnya setan tiada lain yang diinginkan kecuali menanamkan permusuhan dan kebencian diantara kamu disebabkan oleh minuman keras dan perjudian tersebut, serta memalingkan kamu dari dzikrullah dan sembahyang, maka karenanya hentikanlah pekerjaan-pekerjaan tersebut (QS 5:90-91).
Disamping itu, secara silih-berganti, terdapat juga ayat yang menerangkan akhlak dan suluk yang harus diikuti oleh setiap Muslim dalam kehidupannya sehari-hari, seperti: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki satu rumah selain rumahmu kecuali setelah minta izin dan mengucapkan salam kepada penghuninya. Demikian ini lebih baik bagimu. Semoga kamu sekalian mendapat peringatan (QS 24:27).
Semua ayat ini memberikan bimbingan kepada kaum Muslim menuju jalan yang diridhai Tuhan disamping mendorong mereka untuk berjihad di jalan Allah, sambil memberikan didikan akhlak dan suluk yang sesuai dengan keadaan mereka dalam bermacam-macam situasi (kalah, menang, bahagia, sengsara, aman dan takut). Dalam perang Uhud misalnya, di mana kaum Muslim menderita tujuh puluh orang korban, turunlah ayat-ayat penenang yang berbunyi:
ولا تهنوا ولا تهزنوا وانتم الا علون ان كنتم مؤمنين* ان يمسسكم قرح فقد مس القوم قرح مثله, وتلك الايام ندا ولها بين الناس وليعلم الله الذين امنوا ويتخذ منكم شهدآء, والله لا يحب الظالمين
Janganlah kamu sekalian merasa lemah atau berduka cita. Kamu adalah orang-orang yang tinggi (menang) selama kamu sekalian beriman. Jika kamu mendapat luka, maka golongan mereka juga mendapat luka serupa. Demikianlah hari-hari kemenangan Kami perganti-gantikan di antara manusia, supaya Allah membuktikan orang-orang beriman dan agar Allah mengangkat dari mereka syuhada, sesungguhnya Allah tiada mengasihi orang-orang yang aniaya (QS 3:139-140).
Selain ayat-ayat yang turun mengajak berdialog dengan orang-orang Mukmin, banyak juga ayat yang ditujukan kepada orang-orang munafik, Ahli Kitab dan orang-orang musyrik. Ayat-ayat tersebut mengajak mereka ke jalan yang benar, sesuai dengan sikap mereka terhadap dakwah. Salah satu ayat yang ditujukan kepada ahli Kitab ialah: Katakanlah (Muhammad): "Wahai ahli kitab (golongan Yahudi dan Nasrani), marilah kita menuju ke satu kata sepakat diantara kita yaitu kita tidak menyembah kecuali Allah; tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, tidak pula mengangkat sebagian dari kita tuhan yang bukan Allah." Maka bila mereka berpaling katakanlah: "Saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang Muslim" (QS 3:64).
Dakwah menurut Al-Quran
Dan ringkasan sejarah turunnya Al-Quran, tampak bahwa ayat-ayat Al-Quran sejalan dengan pertimbangan dakwah: turun sedikit demi sedikit bergantung pada kebutuhan dan hajat, hingga mana kala dakwah telah menyeluruh, orang-orang berbondong-bondong memeluk agama Islam. Ketika itu berakhirlah turunnya ayat-ayat Al-Quran dan datang pulalah penegasan dari Allah SWT: Hari ini telah Kusempurnakan agamamu dan telah Kucukupkan nikmat untukmu serta telah Kuridhai Islam sebagai agamamu (QS 5:3).
Uraian di atas menunjukkan bahwa ayat-ayat Al-Quran disesuaikan dengan keadaan masyarakat saat itu. Sejarah yang diungkapkan adalah sejarah bangsa-bangsa yang hidup di sekitar Jazirah Arab. Peristiwa-peristiwa yang dibawakan adalah peristiwa-peristiwa mereka. Adat-istiadat dan ciri-ciri masyarakat yang dikecam adalah yang timbul dan yang terdapat dalam masyarakat tersebut. Tetapi ini bukan berarti bahwa ajaran-ajaran Al-Quran hanya dapat diterapkan dalam masyarakat yang ditemuinya atau pada waktu itu saja. Karena yang demikian itu hanya untuk dijadikan argumentasi dakwah. Sejarah umat-umat diungkapkan sebagai pelajaran/peringatan bagaimana perlakuan Tuhan terhadap orang-orang yang mengikuti jejak-jejak mereka.
Sebagai suatu perbandingan, Al-Quran dapat diumpamakan dengan seseorang yang dalam menanamkan idenya tidak dapat melepaskan diri dari keadaan, situasi atau kondisi masyarakat yang merupakan objek dakwah. Tentu saja metode yang digunakannya harus sesuai dengan keadaan, perkembangan dan tingkat kecerdasan objek tersebut. Demikian pula dalam menanamkan idenya, cita-cita itu tidak hartya sampai pada batas suatu masyarakat dan masa tertentu; tetapi masih mengharapkan agar idenya berkembang pada semua tempat sepanjang masa. Untuk menerapkan idenya itu, seorang da'i tidak boleh bosan dan putus asa. Dan dalam merealisasikan cita-citanya, ia harus mampu menyatakan dan mengulangi usahanya walaupun dengan cara yang berbeda-beda. Demikian pula ayat-ayat Al-Quran yang mengulangi beberapa kali satu persoalan. Tetapi untuk menghindari terjadinya perasaan bosan, susunan kata-katanya oleh Allah SWT diubah dan dihiasi sehingga menarik pendengarannya. Bukankah argumentasi-argumentasi Al-Quran mengenai soal-soal yang dipaparkan dapat dipergunakan di mana, kapan dan bagi siapa saja, serta dalam situasi dan kondisi apa pun?
Argumen kosmologis (cosmological argument) --yang oleh Immanuel Kant dikatakan sebagai suatu argumen yang sangat dikagumi dan merupakan salah satu dalil terkuat mengenai wujud Pencipta (Prime Cause)-- merupakan salah satu argumentasi Al-Quran untuk maksud tersebut. Bukankah juga penolakan Al-Quran terhadap syirik (politeisme) meliputi segala macam dan bentuk politeisme yang telah timbul, termasuk yang dianut oleh orang-orang Arab ketika turunnya Al-Quran?
Dapat diperhatikan pula, bahwa tiada satu filsafat pun yang memaparkan perincian-perinciannya dari A sampai Z dalam bentuk abstrak tanpa memberikan contoh-contoh hidup dalam masyarakat tempat ia muncul atau berkembang. Cara yang demikian ini tidak mungkin akan mewujud; kalau ada, maka ia hanya sekadar merupakan teori-teori belaka yang tidak dapat diterapkan dalam suatu masyarakat. Tidakkah menjadi keharusan satu gerakan yang bersifat universal untuk memulai penyebarannya di forum internasional. Tapi, cara paling tepat adalah menyebarkan ajaran-ajarannya dalam masyarakat tempat timbulnya gerakan itu, dimana penyebar-penyebarnya mengetahui bahasa, tradisi dan adat-istiadat masyarakat tadi. Kemudian, bila telah berhasil menerapkan ajaran-ajarannya dalam suatu masyarakat tertentu, maka masyarakat tersebut dapat dijadikan "pilot proyek" bagi masyarakat lainnya. Hal ini dapat kita lihat pada Fasisme, Zionisme, Komunisme, Nazisme, dan lain-lain. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa ajaran-ajaran Al-Quran itu khusus untuk masyarakat pada masa diturunkannya saja.
Tujuan Pokok Al-Quran
Dari sejarah diturunkannya Al-Quran, dapat diambil kesimpulan bahwa Al-Quran mempunyai tiga tujuan pokok:
1. Petunjuk akidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia yang tersimpul dalam keimanan akan keesaan Tuhan dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.
2. Petunjuk mengenai akhlak yang murni dengan jalan menerangkan norma-norma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual atau kolektif.
3. Petunjuk mengenal syariat dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya. Atau dengan kata lain yang lebih singkat, "Al-Quran adalah petunjuk bagi selunih manusia ke jalan yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat."
Leia Mais...
0

tugu khatulistiwa

Sabtu, 05 Juni 2010.


Tak banyak kota di Indonesia yang dilalui garis khayal khatulistiwa. Salah satu yang beruntung adalah ibu kota Kalimantan Barat, Pontianak. Di kota inilah berdiri Tugu Khatulistiwa. Kehadiran tugu ini menjadi berkah bagi Jafar Basri. Jafar, dibantu lima karyawannya membuat suvenir miniatur Tugu Khatulistiwa.

Jafar merintis usahanya ini sejak 1986. Di masa awal itu, banyak yang sama-sama memulai kerajinan suvenir khas Pontianak tersebut. Namun rupanya hanya yang terbaik yang masih bertahan. "Sampai sekarang cuma saya sendiri yang bertahan," ucap Jafar di Pontianak, baru-baru ini.

Tak cuma sekadar bertahan, Jafar mampu memasarkan karyanya hingga ke negeri tetangga seperti Malaysia dan Filipina. Menurut Jafar, permintaan biasanya meningkat saat Pontianak menyelenggarakan pertandingan olah raga seperti sepak bola, atau pameran. Sedangkan masa sepi biasanya saat terjadi kabut asap dan kerusuhan. "Tamu-tamu kan gak datang. Takut," ungkap Jafar.
Leia Mais...
THAKS FOR U ATTENTION
 
Santri Pesisir © Copyright 2010 | Design By Gothic Darkness |