BY: ZAINAL ASLI BUJANG PONTIANAK


SUMATERA EKSPRES L.P.6
0

Wajah Setenang Telaga

Minggu, 06 Juni 2010.

Wajah Setenang Telaga
Penulis : Rudy Harahap

Siapa yang tak mengidamkan tubuh seperti Jennifer Lopez? Setiap perempuan, agaknya, diam-diam menyimpan keinginan memiliki tubuh seindah J-lo ataupun selebritis rupawan lainnya. J-lo pun menjadi icon kecantikan.

Cantik laiknya identik dengan perempuan. Tak mengherankan, perempuan sejak dahulu hingga kini, tanpa mengenal ras berusaha menjaga penampilan. Cleopatra, misalkan, tak sekadar menjaga kecantikannya, juga memanfaatkannya untuk kekuasaan.

Belakangan, tak hanya perempuan, kaum pria pun berdandan demi penampilan. Agar kelihatan cantik dan tampan, keturunan Adam dan Hawa, menyinggahi salon kecantikan. Mereka memotong rambut dengan gaya terkini, merawat wajah agar segar, dan memancarkan aura kecantikan. Tak jarang, mereka mandi susu, agar kulit tubuh seputih pualam. Orang-orang seperti Kris Dayanti rela menghamburkan uangnya demi kecantikan.

Tak sekadar merawat tubuh, bahkan, Michael Jackson bersedia berkali-kali dioperasi: memancungkan hidung, melancipkan dagu, bahkan, memutihkan kulitnya yang hitam. Jackson menjadi fenomena -- ataukah tepatnya phobia atas kejelekan fisik -- memburu kerupawanan. Ia, sekaligus, menjadi sosok yang tersohor enggan menerima takdir atas tubuhnya. Pasangannya adalah Madonna yang memuja penampilan fisiknya sendiri.

Demi melengkapi kerupawanannya, mereka pun mengenakan pakaian berkelas dan modis. Industri kecantikan, rumah-rumah mode hadir untuk mendukung penampilan rupawan, necis, dan wangi. Semua demi menjaga penampilan, agar individu lain yang menyaksikan terpesona. Lirikan mata, decak kagum justru kian membusungkan dada lantaran semua itu merupakan bentuk pengakuan atas keanggunan penampilan.

Tapi, apa makna semua itu? Di saat kita semakin mengidamkan untuk menjadi Jo-lo atau KD, kita kian alpa makna dan hakikat tubuh. Tubuh, bagi pejalan ruhani, sejatinya hanya sangkutan bagi ruh. Ia tak ubahnya kapstock. Kendati disepuh emas sekalipun, nilai kapstock tak lebih sebagai sangkutan. Nilai utama bertumpu pada yang disangkutkan.

Bila demikian, patutkah kita berperilaku seperti Michael Jackson ataupun Madonna? Kita tentu tidak salah bila menjaga penampilan, bersih dan indah, karena sejatinya Islam adalah kebersihan dan keindahan. Bahkan, Allah pun menyuruh hamba-hamba-Nya mengenakan pakaian yang bagus untuk beribadah. Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah setiap (memasuki) mesjid... (QS. 7:31) .

Namun, bila untuk mendapatkan keindahan dengan mengubah bentuk tubuh, tentu bukan perbuatan yang disukai-Nya. Terkecuali karena sakit atau cacat, tubuh merupakan karunia yang diberikan-Nya, kelak menuntut pertanggungjawaban. Dengan demikian, bagaimana bentuk pertanggungjawaban, jika kita mengubah ciptaan-Nya hanya karena misalkan ingin agar hidung lebih mancung? Kelak, di hari setiap perbuatan menuntut pertanggungjawaban, dapatkah Anda membayangkan bila hidung yang semula pesek menuntut pertanggungjawaban lantaran dimancungkan?

Kita memang seringkali merasa rendah diri ketika tubuh (penampilan) buruk. Kita merasa malu pada pemberian-Nya dan berusaha mengubahnya. Di saat meniru perilaku selebritis seperti Michael Jackson maupun selebritis di dalam negeri, sesungguhnya kita telah menentang sifat Allah Yang Memelihara (Al Mu'minu). Sebaliknya, ketika cantik dan tampan, kita merasa bangga. Ironisnya, di saat seribu mata melirik, kita alpa kecantikan dan ketampanan itu milik Allah. Kita, bahkan, merasa "akulah pusat dunia" (lomba ratu kecantikan sejatinya mengukuhkan hal tersebut).

Tapi, wahai pemuja kecantikan, sadarkah bila kecantikanmu dapat menggelincirkanmu pada riya? Perempuan-perempuan cantik seperti Cleopatra yang sangat sadar atas kecantikannya -- sehingga memamerkan, bahkan, memanfaatkannya --- seringkali menjadi sumber bencana. Tak mengherankan jika Allah menyuruh perempuan menyembunyikan perhiasannya di balik jilbab demi menghindarkan gangguan. Hendaklah mereka mengulurkan jilbab...(QS 33:59).

Kecantikan, pakaian berkelas dan indah, bersifat fana. Ia sekadar perhiasan duniawi yang lekang ditempa masa. Perjalanan waktu membuat kulit yang kencang dan mulus menjadi keriput. Betul, operasi kosmetik dapat mengakalinya. Tapi, sejatinya, siapa yang dapat menahan laju waktu? Operasi kosmetik hanya bersifat semu, sekadar melahirkan cemooh: Neli alias nenek lincah. Seperti operasi kosmetik, julukan itu bersifat semu: di permukaan laiknya pujian tetapi sesungguhnya gurau ironis karena kita berusaha melawan kodrat waktu.

Bila demikian, wahai pemuja kecantikan, mengapa masih mengagungkan kecantikan fisik dan pakaian berkelas? Di saat insyaf atas kefanaan dan permainan sang waktu, mulailah mencari kecantikan dan keindahan (pakaian) abadi. Bagaimanakah gerangan kecantikan dan keindahan (pakaian) abadi? Pejalan ruhani mengandaikan amalan merupakan pakaian dan keindahan yang kekal. Amal ibadah insan di bumi ini, sejatinya bukan sekadar kewajiban dan menuruti perintah-Nya, tetapi kelak menjadi pakaian di akhirat.

Seseorang boleh saja bangga karena ia sepekan sekali mandi susu dan mengenakan pakaian berkelas. Tapi, dapatkah Gucci, Vercace dan deretan merek yang berkelas melindungi diri di saat hari perhitungan. Amalan baik berupa zikir, wirid dan kebajikan selama hayat di badan justru yang menjadi pakaian menahan sengatan, ketika matahari tak lebih sejengkal dari kepala. Amalan-amalan itu justru yang menghiasi diri ketika di alam kubur (barzah).

Amalan-amalan itu, bahkan, sesungguhnya telah menghiasi sejak di bumi. Tak percaya? Lihatlah wajah-wajah berwudhu --- wajah yang mengutip pengetahuan modern mengalami terapi air --- senantiasa segar. Wudhu merupakan awal dari rangkaian ibadah sepanjang hari. Zikir dan peribadatan itu bermuara pada ketenangan jiwa. Ketenangan jiwa itu memancar pada wajah, mengurangi beban penderitaan pada tubuh. Nur ilahiyah menghiasi wajahnya. Pengetahuan modern menyebutnya inner beauty. Dengan wajah setenang telaga itu pula ia kembali pada-Nya. Hai jiwa yang tenang kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya.. (QS 30:27-28)
Leia Mais...
0

Tarekat-tarekat Sufi


Tarekat-tarekat Sufi

Tarekat sufi atau kelompok-kelompok sufi berkembang
secara bertahap dan tidak secara langsung
Di abad-abad awal Islam, kaum sufi tidak terorganisasi dalam lingkungan-lingkungan khusus atau tarekat. Namun, dalam perjalanan waktu, ajaran dan teladan pribadi kaum sufi yang menjalani kehidupan menurut aturan-aturan yang telah ditetapkan agama mulai banyak menarik kelompok manusia. Di antara abad kesembilan dan kesebelas, mulai muncul berbagai tarekat sufi, yang meliputi para ahli dari segala lapisan masyarakat. Ketika tarekat sufi, atau persaudaraan sufi ini muncul, pusat kegiatan sufi bukan lagi di rumah-rumah pribadi, sekolah atau tempat kerja sang pemimpin spiritual. Selain itu, struktur yang lebih bersifat kelembagaan pun diberikan pada pertemuan-pertemuan mereka, dan tarekat-tarekat sufi mulai menggunakan pusat-pusat yang sudah ada khusus untuk pertemuan-pertemuan ini. Pusat pertemuan kaum sufi biasanya disebut Khaneqah atau Zawiyya. Orang Turki menamakan tempat perlindungan orang sufi sebagai Tekke. Di Afrika Utara tempat semacam itu disebut Ribat, nama yang juga digunakan untuk menggambarkan kubu atau benteng tentara sufi yang membela jalan Islam dan berjuang melawan orang-orang yang hendak menghancurkannya. Di anak-benua India, pusat sufi disebut Jama'at Khana atau Khaneqah.

Sama halnya dengan berbagai mazhab hukum Islam, yang muncul pada abad-abad awal setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, dimaksudkan untuk menegaskan suatu jalan yang jelas untuk penerapan hukum tersebut, demikian pula tarekat-tarekat sufi yang muncul dalam periode yang sama bermaksud menegaskan jalan yang sederhana bagi praktik penyucian batin. Sebagaimana banyak mazhab hukum Islam (fiqh) tidak lagi dipropagandakan sehingga berakhir, demikian pula banyak tarekat besar menghadapi situasi yang serupa. Di abad kesembilan terdapat lebih dari tiga puluh mazhab fiqh Islam, tetapi kemudian jumlah tersebut berkurang hingga lima atau enam saja. Di abad ke-12 Anda tak dapat menghitung jumlah tarekat sufi, antara lain karena banyaknya, dan karena tarekat-tarekat itu belum ditegaskan sebagai tarekat. Sebagian besar syekh dan guru spiritual dalam tarekat sufi dan mazhab hukum tidak mengharapkan ajaran mereka akan diberikan penafsiran yang terbatas dan sering kaku pada masa setelah kematian mereka, atau bahwa tarekat sufi dan mazhab hukum dinamai dengan nama mereka. Namun, terpeliharanya tarekat-tarekat sufi sebagian sering merupakan akibat dari pengasingan diri (uzlah) secara fisik dan arah yang diambil oleh kecenderungan Islam.

Suatu kecenderungan yang nampak pada tarekat-tarekat sufi ialah bahwa banyak diantaranya telah saling bercampur, sering saling memperkuat dan kadang saling melemahkan. Kebanyakan tarekat sufi memelihara catatan tentang silsilahnya, yakni rantai penyampaian pengetahuan dari syekh ke syekh, yang sering tertelusuri sampai kepada salah satu Imam Syi'ah dan karenanya kembali melalui Imam 'Ali ke Nabi Muhammad SAW, sebagai bukti keotentikan dan wewenangnya. Satu-satunya kekecualian adalah tarekat Naqsyabandiyah yang silsilah penyampaiannya melalui Abu Bakar, khalifah pertama di Madinah, ke Nabi Muhammad SAW.

Berikut ini adalah beberapa tarekat sufi yang masih ada hingga kini, masing-masing dengan ciri-cirinya yang menonjol. Para pencari pengetahuan mungkin menjadi anggota dari satu atau beberapa tarekat, karena memang mereka sering mengikuti lebih dari seorang syekh sufi. Yang berikut ini hanya contoh dari beberapa tarekat sufi yang secara pribadi telah akrab dengan penulis.

Tarekat Qadiriyah

Tarekat Qadiriyah didirikan oleh Syekh 'Abdul Qadir al-Jailani (m. 1166) dari Gilan di Iran, yang kemudian bermukim di Baghdad, Irak. Setelah wafatnya, tarekatnya disebarkan oleh putra-putranya. Tarekat Qadiriyah telah menyebar ke banyak tempat, termasuk Suriah, Turki, beberapa bagian Afrika seperti Kamerun, Kongo, Mauritania dan Tanzania, dan di wilayah Kaukasus, Chechnya dan Ferghana di Asia Tengah, serta di tempat- tempat lain.

Tarekat Rifa'iyah

Didirikan oleh Syekh Ahmad ar-Rifa'i (m. 1182) di Basra, tarekat Rifa'i telah menyebar ke Mesir, Suriah, Anatolia di Turki, Eropa Timur dan wilayah Kaukasus, dan akhir-akhir ini di Amerika Utara.

Tarekat Syadziliyah

Tarekat Syadzili terealisasi di sekitar Syekh Abul Hasan asy-Syadzili dari Maroko (m. 1258) dan akhirnya menjadi salah satu tarekat terbesar yang mempunyai pengikut yang luar biasa banyaknya. Sekarang tarekat ini terdapat di Afrika Utara, Mesir, Kenya dan Tanzania, Timur Tengah, Sri Langka dan di tempat-tempat lain, termasuk di Amerika Barat dan Utara.

Tarekat Maulawiyah

Tarekat Maulawiyah berpusat di sekitar Maulana Jalaluddin Rumi dari Qonya di Turki (m. 1273). Sekarang kebanyakan terdapat di Anatolia di Turki, dan pada akhir-akhir ini di Amerika Utara. Para pengikut tarekat ini juga dikenal sebagai para darwis yang berputar-putar.

Tarekat Naqsyabandiyah

Tarekat Naqsyabandiyah mengambil nama dari Syekh Baha'uddin Naqsyaband dari Bukhara (m. 1390). Tarekat ini tersebar luas di wilayah Asia Tengah, Volga dan Kaukasus, Cina bagian baratlaut dan baratdaya, Indonesia, di anak-benua India, Turki, Eropa dan Amerika Utara. Ini adalah satu-satunya tarekat terkenal yang silsilah penyampaian ilmunya kembali melalui penguasa Muslim pertama, Abu Bakar, tidak seperti tarekat-tarekat sufi terkenal lainnya yang asalnya kembali kepada salah satu imam Syi'ah, dan dengan demikian melalui Imam 'Ali, sampai Nabi Muhammad SAW.

Tarekat Bektasyiyah

Tarekat Bektasyiyah didirikan oleh Haji Bektasy dari Khurasan (m. 1338). Gagasan Syi'ah merembes masuk dengan kuatnya pada tarekat sufi ini. Tarekat ini terbatas di Anatolia, Turki, dan yang paling berpengaruh hingga awal abad ke-20. Tarekat ini dipandang sebagai pengikut Mazhab Syi'ah.

Tarekat Ni'matullah

Tarekat Ni'matullah didirikan oleh Syekh Nuruddin Muhammad Ni'matullah (m. 1431) di Mahan dekat Kirman baratdaya Iran. Para pengikutnya terutama terdapat di Iran dan India.

Tarekat Tijaniyah

Tarekat Tijani didirikan oleh Syekh Abbas Ahmad ibn at-Tijani, orang Berber Aljazair (rn. 1815). Tarekat ini telah menyebar dari Aljazair ke selatan Sahara dan masuk ke Sudan bagian barat dan tengah, Mesir, Senegal, Afrika Barat dan bagian utara Nigeria, dan telah diperkenalkan di Amerika Barat dan Utara.

Tarekat Jarrahiyah

Tarekat Jarrahi didirikan oleh Syekh Nuruddin Muhammad al-Jarrah dari Istambul (m. 1720). Tarekat ini terutama terbatas di Turki, dengan beberapa cabang di Amerika Barat dan Utara.

Tarekat Chistiyah

Tarekat yang paling berpengaruh di anak-benua India-Pakistan adalah tarekat Chisti, yang dinamai dengan nama pendirinya Khwaja Abu Ishaq Syami Chisti (m. 966). Penyebarannya terutama di Asia Tenggara.

Tarekat-tarekat sufi, sebagaimana gerakan-gerakan lainnya, cenderung bersiklus. Siklus suatu tarekat sufi biasanya antara dua sampai tiga ratus tahun sebelum melemah dan merosot. Bilamana muncul suatu kebutuhan terhadap suatu tarekat sufi maka tarekat tersebut mulai bangkit, kemudian mencapai klimaksnya, lalu berangsur-angsur berkurang dan bubar.

Satu kecenderungan yang dapat diamati dalam sejarah tasawuf ialah bahwa bilamana terdapat kekurangan dalam materi sumber Islam, seperti Al-Qur'an atau sunnah Nabi Muhammad SAW, dalam suatu tarekat sufi, maka ia cenderung didominasi oleh kultur yang lebih kuat dan tua dari lingkungannya. Percampuran ini dapat dilihat pada tarekat Chistiyah di Asia Tenggara dan pada tarekat-tarekat sufi di Indonesia yang telah menyerap banyak unsur adat Hindu dan Buddha ke dalam praktik-praktiknya. Demikian pula, tarekat-tarekat sufi Afrika di bawah wilayah Sudan telah memadukan beberapa adat keagamaan suku-suku Afrika ke dalam praktik-praktik mereka. Nampaknya di kawasan-kawasan terpencil itu semua tarekat sufi telah mengambil warna kultus. Leia Mais...
0

Tasawuf sebagai Mazhab Cinta


Tasawuf sebagai Mazhab Cinta

Oleh Syamsu Dharma

Menurut kisah, Hasan Al-Bashri sahabat karib Rabi'ah (meskipun dikisahkan meninggal lebih dari tujuh puluh tahun sebelum kematian Rabi'ah ), mendesak Rabi'ah agar segera menikah, dan begitu juga yang lainnya. Mereka mendesak agar memilih sesama sahabat sufi di kota itu.

Atas desakan kuat itu Rabi'ah mengatakan, "Baiklah, aku akan menikah dengan seseorang yang paling pintar diantara kalian semua". Mereka mengatakan, "Hasan Al-Bashri itulah orangnya." Lantas Rabi'ah berkata kepadanya, "Jika engkau dapat menjawab empat pertanyaanku, aku bersedia menjadi istrimu." Hasan Al-Bashri berkata, "Bertanyalah dan jika Allah mengijinkan, aku akan menjawab pertanyaanmu."
Pertanyaan pertama, "Apakah yang akan dikatakan oleh Hakim dunia ini saat kematianku nanti, akankah aku mati dalam Islam atau murtad?" Hasan menjawab, "Hanya Allah Yang Maha Mengetahui yang dapat menjawab."

Lalu ia mengajukan pertanyaan kedua, "Pada waktu aku dalam kubur nanti, di saat malaikat Munkar dan Nakir menanyaiku, dapatkah aku menjawabnya?" Hasan juga menjawab, "Hanya Allah Yang Tahu."
Lalu Rabi'ah memberikan pertanyaan selanjutnya, "Pada saat manusia dikumpulkan di Padang Mahsyar di Hari Perhitungan nanti semua kan menerima buku di tangan kanan dan di tangan kiri. Bagaimana denganku, akankah aku menerimanya di tangan kanan atau tangan kiriku?" Maka Hasan hanya dapat menjawab, "Hanyalah Allah Yang Maha Mengetahui."
Akhirnya Rabi'ah mengajukan pertanyaan terakhir, "Pada saat hari Perhitungan nanti, sebagian manusia akan masuk Surga (Jannah) dan sebagian kelompok lain akan masuk ke Neraka. Di kelompok manakah aku akan berada?" Hasan juga menjawab seperti jawaban semula bahwa hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui semua rahasia yang tersembunyi itu.

Selanjutnya Rabi'ah mengatakan kepada Hasan ,"Aku telah mengajukan empat pertanyaan tentang diriku, bagaimana aku harus bersuami yang kepadanya dan aku harus menghabiskan waktuku dengannya? Sedangkan dengan empat pertanyaanku saja dia tidak bisa menjawab."
Mendengar jawaban itu maka pergilah Hasan meninggalkan Rabi'ah menempuh jalan sendiri-sendiri. Sebagaimana kebanyakan cerita di dunia tasawuf, kita tak tahu bagaimana Hasan bisa bertemu dengan Rabi'ah. Yang jelas riwayat dialog di atas sebenarnya mencerminkan dua konsep tasawuf pada masa awal perkembangannya yang dilakoni oleh tokohnya masing-masing.

Rabi'ah al-Adawiyah misalnya adalah seorang wanita sufi yang pertama kali menitikberatkan unsur cinta "Hub" di dalam tasawuf bahkan menggarisbawahinya. Rabi'ah pernah berkata: "Uhibbuka hubbain", aku mencintai Engkau karena dua kecintaan. Satu kecintaan karena nafsu, dan kedua karena Engkau layak menerima cintaku."

Sebagaimana mazhab fiqih, juga ada banyak ajaran dan doktrin tasawuf yang berkembang, tapi makhluk semacam apakah tasawuf itu? Tak ada kata yang paling sering disalahpahami selain tasawuf. Baik oleh pembenci maupun pengamalnya. Tasawuf dibenci disamping karena tidak dipahami juga dianggap sebagai anti sains, anti kemajuan. Sebagian orang malah berujar jika tasawuf datang, kemajuan akan hengkang. Memang, ada banyak definisi tentang tasawuf. Suhrawardi mengatakan, "Qawl (pendapat) para guru tasawuf tentang apa itu tasawuf lebih dari seribu banyaknya." Walaupun begitu banyak Suhrawardi menyebut beberapa definisi Tasawuf dari tokok-tokoh kenamaan dalam dunia tasawuf. Abu Sa'id al-Kharraz (268 H) berkata, "Sufi adalah orang yang telah Allah bersihkan hatinya. Kemudian hatinya dipenuhi cahaya. Ia masuk dalam hakikat kenikmatan dengan berzikir kepada Allah." Berkata Abdul Qadir Kilani: "Orang membersihkan lahir batinnya dengan mengikuti kitab Allah SWT dan Sunnah Rasul-Nya saw. Secara tidak langsung Basyar al-Hafi mengartikan tasawuf sebagai mengikuti sunnah Rasul, berkhidmat kepada orang-orang saleh, memberi nasihat kepada saudara seagama, mencintai sahabat dan ahlil bait Nabi. Tanpa penjelasan, definisi-definisi ini tidak bermanfaat apa-apa. Pada umumnya orang keliru memahami pengertian tasawuf dengan zuhud dan ibadah; sufi dengan zahid dan 'abid.

Tasawuf sebenarnya adalah tahapan lebih lanjut dari ibadah dan zuhud. Orang menjadi sufi apabila ia meninggalkan ibadah yang egoistik menuju ibadah yang semata-mata berdasarkan cinta. Kecintaan telah dan selalu menjadi landasan berpikir dan beramal kaum sufi, malah dalam pandangan kaum sufi seluruh fenomena dan kejadian alam semesta ini tercipta karena limpahan cahaya cinta "Ilahi".

Seorang sufi beribadah karena Dia berhak diibadahi, kaum sufi menyembah Allah karena cinta. Dalam pengertian inilah Imam Ali kw. berkata,"Ada kaum yang menyembah Allah karena menginginkan pahala, itulah ibadah pedagang. Ada kaum yang menyembah Allah karena takut akan siksa-Nya, itulah ibadah para hamba sahaya. Ada kaum yang menyembah Allah karena syukur kepada-Nya, itulah manusia merdeka."
Sayyidina Ali kw. benar, tanpa kemerdekaan seorang tidak mungkin mengungkapkan rasa syukurnya kepada Tuhannya. Tiada rasa syukur tanpa kecintaan yang dalam. Lalu bagaimana sebaiknya kita mengenal ajaran agama ? Dimana letak tasawuf dalam keberagamaan kita ?

Kebanyakan kita mengenal ajaran agama dengan hukum-hukumnya yang menakutkan. Tapi dengan tasawuf yang dikenalkan adalah mazhab cinta. Yang Maha Dicintai selalu memberi cinta-Nya yang tak terbatas dan tak pernah memberi kekecewaan. Mengapa kita kita tidak mau "bercinta" dengan Tuhan, agar yang selalu keluar dari kita juga rasa cinta, rasa syukur dan kebaikan.

Sebagai akhir dari tulisan sederhana ini, ada sepotong cerita indah yang melukiskan tentang kebersamaan 'Aisyah bersama Rasulullah saw. dalam menunjukkan realitas puncak kecintaan seorang hamba akan rasa cinta dan syukur kepada Tuhan-Nya (Tafsir Ibn Katsir, 1:441): Pada suatu malam, ketika dia tidur bersamaku dan kulitnya sudah bersentuhan dengan kulitku, dia berkata, "Ya 'A'isyah, izinkanlah aku beribadat kepada Tuhanku." Aku berkata, "Aku sesungguhnya senang merapat denganmu; tetapi aku juga senang melihatmu beribadat kepada Tuhanmu." Dia bangkit mengambil gharaba air, lalu berwudhu. Ketika berdiri shalat, kudengar dia terisak-isak menangis. Kemudian dia duduk membaca Al-quran, juga sambil menangis sehingga air matanya membasahi janggutnya. Ketika dia berbaring , air mata mengalir lewat pipinya membasahi bumi di bawahnya. Pada waktu fajar, Bilal datang dan masih melihat Nabi saw. Menangis, "Mengapa Anda menangis padahal Allah telah ampuni dosa-dosamu yang lalu dan yang kemudian? Tanya Bilal. "Bukankah aku belum menjadi hamba yang bersyukur."

Wallahu a'lam
Leia Mais...
0

Puasa dan Supremasi Hukum

Puasa dan Supremasi Hukum
Oleh: M Ali Mansyur

SM/dok

Marhaban yaa Ramadan 1426 H, Ahlan wasahlan bihudluurikum.
Selamat datang bulan suci Ramadan 1426 H, semoga membawa keberkahan, Amin. Puasa secara luqhawi berasal dari kata shama - yashuumu - shiyaaman yang berarti menahan diri. Secara istilah puasa berarti menahan diri dari makan dan minum mulai dari terbit fajar shodiq hingga matahari terbenam, dengan menjaga hal-hal yang membatalkan puasa, karena semata-mata memenuhi panggilan iman dan mengharap keridaan Allah SWT.
Tujuan puasa bagi orang beriman adalah untuk membuat mereka meningkat kualitas keimanannya, berubah status keberagamaannya dari mukmin menjadi muttaqin. Metamorfose status keberagamaan seseorang mukmin dengan menjalankan ibadah puasa akan terjadi perubahan secara frontal dengan lonjakan yang luar biasa, yakni tiga tahap terlalui sekaligus tanpa harus ditempuh secara derivatif, di antaranya: muslim, muhsin, dan mukhlis, hingga sampai tingkatan tertinggi yakni muttaqin. Sesuatu yang luar biasa Allah SWT memberikan penghargaan kepada orang-orang yang beriman atas keikhlasannya dalam menjalankan perintah puasa ini.
Tidak ada jenis ibadah yang mempunyai nilai penghargaan secara teologis demikian besar kecuali puasa. Mengapa? Karena ibadah puasa merupakan ibadah yang multidimensional yang pelaksanaannya harus terjadi komprehensivitas dari 3 aspek sekaligus, yaitu jasmani, rohani, dan sosial (individual, vertikal, dan horizontal).
Pertama, aspek jasmani (individual), orang berpuasa harus menahan diri dari makan dan minum selama +14 jam setiap hari selama satu bulan di siang hari serta menjaga hal-hal yang membatalkan puasa. Orang berpuasa dijanjikan akan sehat jasmaninya, sesuatu yang logis dan rasional, kebutuhan jasmani terutama makan dan minum merupakan kebutuhan asasi manusia, karena manusia akan mati jika tidak makan dan minum, namun sebaliknya manusia tidak mempunyai nilai kemanusiaan yang tinggi kalau hanya menuruti nafsu makan dan minum (bahkan kadang dikonstatir seperti binatang/ hewan). Melalui puasa harga diri kemanusiaan menjadi terangkat. Makan dan minum memang menjadi kebutuhan hidup, tetapi tujuan hidup manusia bukan hanya untuk makan dan minum, justru bagaimana dengan makan dan minum membuat hidup menjadi bermakna.
Karena itu, kebutuhan hidup untuk makan dan minum harus diatur sedemikian rupa sehingga manusia memiliki perilaku makan yang berkualitas, apa yang akan dimakan, kapan harus makan, dan di mana harus makan. Jadilah makan dan minum yang berkualitas. Wajar jika rahasia kesehatan Rasul Muhammad SAW yang selalu prima karena beliau mengatur makan dan minum yang berkualitas, bukan asal makan dan minum.
Kedua, aspek rokhani (vertikal), orang berpuasa bukan hanya berpuasa secara jasmani, melainkan rokhaniannya pun berpuasa. Artinya menjaga hal-hal yang membuat berkurang nilai puasanya, menghilangkan bahkan menghapuskan pahala puasa. Dari sisi rokhani, orang berpuasa mencegah perilaku yang merusak rokhaniyah manusia seperti berkata dusta, tidak dapat dipercaya, berlaku tidak adil, sombong, marah, putus asa, iri, dengki, dan tidak melakukan perilaku-perilaku lain yang bertentangan dari nilai-nilai agama. Wajarlah jika rokhani manusia yang berpuasa Ramadan terjaga dari sifat-sifat yang tidak terpuji, lahirlah manusia pilihan yang bukan saja terpilih oleh Allah SWT, melainkan juga dicintai dan disayangi oleh sesama manusia.
Ketiga, aspek sosial (horizontal), orang berpuasa diketuk jiwa kesetiakawanan sosialnya sebagai sesama hamba Allah yang lemah, terbatas, mutlak membutuhkan bantuan orang lain. Karena tidak ada manusia yang mampu hidup sendiri tanpa berinteraksi dengan orang lain. Rasa lapar karena berpuasa merupakan pelajaran yang sangat berharga dari Allah kepada orang kaya dan berkecukupan, agar merasakan ketidakenakan menjadi orang miskin/fakir, terpinggirkan, termarginalisasikan, oh papa oh mama, jeritan tangis dan rintihan jiwa karena kelaparan yang menyelimutinya. Perasaan demikian menjadi menu harian, mingguan, dan bulanan, bahkan tahunan bagi orang miskin. Karena itu, melalui berpuasa diharapkan terjalin komunikasi sosial dalam bentuk take and give, tumbuhnya sikap asih, asuh, dan asah, saling tolong, kasih mengasihi, dan puncaknya bertemunya jiwa sosial antara si kaya dan si miskin. Si kaya akan dengan ringan tangan membantu si miskin dan si miskin akan senantiasa menghormati si kaya. Hubungan timbal balik inilah yang akan melahirkan hubungan dalam keseimbangan di antara sesama umat manusia tanpa memandang kaya dan miskin.
Ketiga aspek dari puasa tersebut, bila dapat terimplementasikan, termanifestasikan dalam kehidupan nyata (berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat), maka akan tercipta suasana hidup yang harmonis, seimbang, damai, sejahtera, dan berkeadilan.
Supremasi Hukum
Hubungan antara puasa dan upaya mewujudkan supremasi hukum adalah sangat erat, walaupun tidak dapat disebut sebagai hubungan yang bersifat langsung. Puasa yang merupakan perintah Allah SWT bagi orang beriman untuk menjadi orang bertakwa. Implikasi dari ketakwaan seseorang akan terlihat dari sebuah perilaku kehidupan yang terindikasikan dalam perilaku manusia yang ber-TAQWA, yakni TA: Taat (taat perintah, patuh pada hukum, berkesanggupan untuk meninggalkan hal-hal yang dilarang oleh agama), Q: Qanaah (menerima dengan syukur artikulasi kehidupan), WA : Warak (berani menghadapi risiko hidup, dan memiliki prinsip keyakinan dan kepercayaan diri yang tangguh dalam mempertahankan, membela kebenaran dan keadilan.
Jika implikasi nilai dan makna puasa tersebut dapat dimanifestasikan dalam segala aspek kehidupan, lahirlah kondisi yang ideal dan tercapailah apa yang digambarkan sebagai masyarakat damai, tenteram, sejahtera, adil, dan makmur, yang semua itu hanya akan tercapai manakala supremasi hukum dapat ditegakkan. Namun bila suatu masyarakat tidak lagi menghiraukan aspek keadilan, ketenteraman, dan kedamaian, jangan berharap akan tercapai masyarakat adil dan makmur.
Orang yang berpuasa senantiasa akan menjadi pionir dalam penegakan hukum yang ditandai dengan tumbuhnya kesadaran untuk mewujudkan tiga nilai dasar hukum, yakni kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum (Gustav Radbruch). Supremasi hukum (hukum di atas segalanya) atau hukum menjadi panglima dalam kehidupan, hanya akan terwujud manakala hukum dapat ditegakkan dengan melahirkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Mengapa ungkapan yang menyatakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, biarkan langit akan runtuh hukum harus ditegakkan. Realitas menunjukkan terjadi kesenjangan. Memang harus diakui bahwa upaya mewujudkan penegakan hukum sebagai konsekuensi dari supremasi hukum banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain, aparat penegak hukum, substansi hukum, dan budaya hukum. Jika tiga unsur penegakan hukum ini dapat bekerja dengan baik, maka cita-cita terjadi supremasi hukum akan tercapai. Namun, manakala unsur-unsur penegakan hukum itu tidak mampu melahirkan supremasi hukum, maka sulit keadilan akan diperoleh. Faktor manusianyalah yang sangat menentukan. Dalam hal ini adalah aparat penegak hukum sebagai subjek hukum dan masyarakat sebagai objek hukum. Di samping itu, yang menentukan juga faktor budaya hukum aparat dan masyarakat. Dengan ungkapan lain sebaik apa pun rumusan hukum, jika para pelaksana hukum tidak dapat mewujudkan tujuan hukum dengan baik, tidak akan pernah tercapai keadilan dan kepastian hukum.
Dengan demikian, tidak heran kalau seorang hakim agung Amerika Serikat OW Holmes menyatakan, "Berikan aku jaksa dan hakim yang baik, walaupun hukumnya kurang sempurna, akan mampu mewujudkan keadilan hukum." Ungkapan tersebut menunjukkan bahwa supremasi hukum akan terwujud jika sumber daya manusia (SDM) penegak hukumnya baik. Karena itu, puasa Ramadan mempunyai lahan garapan mencetak manusia pilihan yang mulia di hadapan Tuhan dan melahirkan karya-karya terbaiknya.
Tidaklah berlebihan, jika orang-orang yang berpuasa dengan sebaik-baiknya hingga tercapai derajat ketakwaan di hadapan Tuhan, kemudian diinfiltrasikan dalam kehidupan sehari-hari, seandainya mereka menjadi aparat penegak hukum akan berlaku jujur, amanah, dan menegakkan keadilan serta kebenaran sesuai dengan prinsip-prinsip hukum dan kebenaran. Pada sisi lain anggota masyarakat senantiasa menyadari untuk berlaku taat terhadap hukum, tidak ada kesengajaan untuk melanggar hukum dan berani menanggung risiko bila melanggar hukum. Pendek kata, tidak akan lari dari tanggung jawab hukum, sebagaimana semangat menahan makan dan minum dalam berpuasa serta hal-hal yang membatalkan puasa, semuanya semata-semata hanya karena mengharap keridaan Allah SWT. Dengan demikian, tentu supremasi hukum yang terjelma dalam bentuk keadilan dan kepastian hukum masyarakat akan tercapai dan hukum akan mempunyai wibawa dalam menjalankan fungsinya. Amin.(41t)
- Dr HM Ali Mansyur SH CN MHum, Ketua Program Magister (S2) Ilmu Hukum Unissula, Semarang
Leia Mais...
THAKS FOR U ATTENTION
 
Santri Pesisir © Copyright 2010 | Design By Gothic Darkness |