BY: ZAINAL ASLI BUJANG PONTIANAK


SUMATERA EKSPRES L.P.6
0

Tahukah Anda Apa Itu SHALAT WUSTHA?

Sabtu, 18 Februari 2012.
Tahukah Anda Apa Itu SHALAT WUSTHA?


Segala puji hanya bagi Allah, kami memuji-Nya, memohon pertolongan dan ampunan kepada-Nya, kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri-diri kami dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.

Aku bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwasanya Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul-Nya.

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.” [Ali ‘Imran: 102]

“Wahai manusia! Bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memperkembang-biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan Nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” [An-Nisaa': 1]

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar, niscaya Allah akan memperbaiki amal-amalmu dan mengampuni dosa-dosamu. Dan barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh ia menang dengan kemenangan yang besar.” [Al-Ahzaab: 70-71]

Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah (Al-Qur-an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam (As-Sunnah). Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan (dalam agama), setiap yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan tempatnya di Neraka.

Sebagai seorang muslim yang insya Allah dalam kesehariannya selalu disibukkan dengan membaca alquran, maka tentu kita pernah membaca sebuah ayat tentang shalat wustha. Sebagaimana yang difirmankan oleh Allah ta’ala,



حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلاةِ الْوُسْطَى…………………….. (٢٣٨)

“Peliharalah semua shalat(mu), dan peliharalah shalat wustha. Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (QS. Al Baqarah : 238)



Tahukah kita sekalian tentang apa yang dimaksud dengan shalat wustha…?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan melalui Ali radliyallahu’anhu bahwa ketika perang Ahzab, dikatakan oleh beliau,” Kami dibuat lalai (oleh musuh) dari shalat wustha, yaitu shalat ‘ashar. Semoga Allah memenuhi rumah – rumah dan kuburan mereka dengan api neraka.” (HR. Muslim, I/205, 437 dan 627)

Dari hadits yang agung itu, dapat kita ketahui bahwa shalat yang memiliki kata lain sebagai shalat wustha adalah shalat ‘ashar.

Mengapa Allah ta’ala memberikan tempat terkhusus dalam kitab-Nya yang menjelaskan tentang keharusan memelihara atau menjaga shalat ‘ashar…? Tentunya ada keistimewaan tersendiri yang terdapat pada shalat ‘ashar serta ada ancaman yang besar bagi siapapun yang meninggalkan shalat tersebut.



Di antara keistimewaan shalat wustha atau shalat ‘ashar adalah:

1. Shalat yang oleh Malaikat langsung dikabarkan kepada Allah ‘azza wa jalla.

Ketahuilah, bahwa ada 2 waktu dimana malaikat yang menyertai setiap manusia, akan naik ke atas langit dan mengabarkan kepada Allah ta’ala tentang apa yang kita lakukan saat itu. 2 waktu tersebut adalah waktu shubuh dan waktu ‘ashar.

Abu Hurairah radliyallahu’anhu mengabarkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda…

“ Para malaikat penyerta malam dan malaikat penyerta siang akan silih berganti mendatangi kalian. Mereka berkumpul pada saat shalat shubuh dan shalat ‘ashar. Kemudian malaikat malaikat tersebut naik ke atas langit sehingga Allah ta’ala bertanya kepada mereka, “ dalam keadaan bagaimana kalian tinggalkan hamba – hamba-Ku…?” (Allah ta’ala lebih tahu terhadap apa yang Dia tanyakan).

Kemudian para malaikat menjawab,” Kami tinggalkan mereka dalam keadaan shalat, dan kami tinggalkan mereka dalam keadaan shalat pula.”(HR. Al Bukhari, no. 555 dan HR. Muslim, no. 632)

Maka hendaknya seorang muslim yang baik menyegerakan mengerjakan shalat shubuh dan ‘ashar-nya di awal waktu.

2. Shalat yang dengannya, Allah ta’ala akan berikan nikmat melihat dzat Allah tanpa berdesakan di Surga.

Telah masyhur bagi seorang muslim bahwa setiap muslim yang hidup di dunia ini, yang bertauhid seutuhnya kepada Allah ta’ala, maka baginya akan mendapatkan balasan surganya Allah ta’ala. Dan kenikmatan terbesar yang akan didapati oleh para ahli surga adalah nikmat melihat dzat Allah ta’ala. Salah satu jalan pintas untuk mendapatkan kenikmatan tersebut adalah dengan menjalankan dengan segera shalat ‘ashar di awal waktu.

Jarir ibnu ‘Abdillah mengabarkan bahwa suatu malam, beliau pernah bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ketika itu sedang melihat bulan purnama. Kemudian Nabi bersabda…

“ Sungguh kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan purnama ini,.Dan kalian tidak akan saling berdesakan untuk meihatNya. Maka, jika kalian mampu untuk tidak terkalahkan dalam melaksanakan shalat sebelum terbit matahari (shubuh) dan menyegerakan shalat sebelum terbit matahari (‘ashar), maka lakukanlah…! Kemudian beliau membaca sebuah ayat,



فَاصْبِرْ عَلَى مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ وَقَبْلَ الْغُرُوبِ

“ Dan bertasbihlah sambil memuji Rabb-mu sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya..” (QS. Qaaf : 39) (HR. Al Bukhari, no. 554 dan HR. Muslim, no. 633)



3. Shalat yang bias mengantarkan ke surga.

Abu Musa radliyallahu’anhu mengabarkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda…

“ Barangsiapa yang mengerjakan shalat pada dua waktu (subuh dan ‘ashar) maka niscaya dia akan masuk surga.” (HR. Al Bukhari, no. 574 dan HR. Musim, no. 635)

4. Shalat yang oleh Rasulullah ‘alaihi ash shalatu wa salam, beliau kerjakan selalu di awal waktu.

Anas radliyallahu’anhu mengabarkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengerjakan shalat ‘ashar di waktu matahari masih tinggi lagi terang dimana jika ada seorang pergi ke kampong ‘Awali, maka dia akan sampai di sana ketika matahari masih tinggi. (Muttafaqun ‘alaihi, HR. Al Bukhari 550 yang tercantum di buku Fathul Baari, II/28)

Namun, disamping keistimewaan yang akan didapat bagi siapapun yang menyegerakan untuk mengerjakan shalat shubuh dan shalat ‘ashar, maka sudah barangtentu ada sebuah ancaman yang besa bagi siapa saja yang menyepelekan atau bahkan tidak mengerjakan shalat wustha’ ini.



Di antara ancaman bagi orang yang menyepelekan shalat ‘ashar ini adalah:

1. Dosa orang yang meninggalkan shalat ashar seperti orang yang dikurangi (anggota) keluarganya dan seluruh harta bendanya.

‘Abdullah bin Umar radliyallahu’anhuma mengabarkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “ Orang yang tidak mengerjakan shalat ‘ashar adalah seperti yang dikurangi (anggota) keluarganya dan seluruh harta bendanya.” (Muttafaqun ‘alaihi, HR. Muslim, no. 626 dan HR. At Tirmidzi, no. 113)

2. Meninggalkan shalat ‘ashar akan menggugurkan seluruh amalan.

Dari Buraidah radilyallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” Barangsiapa yang meninggalkan shalat ‘ashar, maka gugurlah seluruh amalannya…!” (Hadits Shahih, An Nasa’I no. 497)

3. Mengakhirkan shalat ‘ashar, adalah salah satu tanda orang MUNAFIK.

Banyak di antara kita yang tersibukkan urusan dunia sehingga merasa berat untuk melaksanakan shalat ‘ashar tepat di awal waktunya. Bahkan banyak pula di antaranya yang mengakhirkan shalat ini. Padahal andai kita semua tahu hadits ini…

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,” Itu adalah shalatnya orang MUNAFIK…!!! Seseorang duduk – duduk dan mengamati matahari hingga apabila matahari berada di antara dua ujung tanduk syaithan, ia mengerjakan empat rakaat (shalat ‘ashar) dengan cepat, dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali hanya sedikit saja.” (Shahih, HR. Abu Dawud, no. 399 dan HR. An Nasa’I, I/254)

Jika keutamaan mengerjakan shalat wustha/ shalat ‘ashar tepat di awal waktu adalah sedemikian menggiurkan, apakah lantas kita masih berleha – leha dan bersantai ria untuk mengerjakannya…? Maka sunguh akan merugi orang yang demikian ini…

Dan jika ancaman yang ditebarkan oleh Allah ta’ala bagi orang – orang yang lalai terhadap shalat ‘ashar, adalah sedemikian kerasnya, maka apakah kita masih berniat menunda – nunda dan menganggapnya dengan sebelah mata…? Sungguh akan celakalah orang – orang yang semacam ini…

Akhirul kalam, semoga Allah ta’ala melindungi saya dan setiap orang – orang yang matanya tertuju pada tulisan ini, serta memberikan hidayah taufiq kepada kita untuk bisa mengerjakan shalat wustha atau shalat ‘ashar dengan tepat waktu…
Leia Mais...
21

Dalil Disyariatkannya Tanzhim dalam Dakwah Islam Kontemporer

Senin, 11 April 2011.

Dalil Disyariatkannya Tanzhim dalam Dakwah Islam Kontemporer


Oleh: Aba AbduLLAAH


MASYRU’IYYATU AT-TANZHIM FI AD-DA’WAH AL-ISLAMIYYAH AL-MU’ASHIRAH

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar [217]; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Aali Imraan, 3/104)

[217] Ma’ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah, sedangkan munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.

MUQADDIMMAH

Salah satu dakwaan aneh dari para tokoh kaum Zhahiriyyah dari ummat ini, di antaranya adalah bahwa Islam tidak membenarkan tanzhim (struktur organisasi) dalam berdakwah, membuat tanzhim menurut mereka adalah adalah bid’ah yang tidak dikenal oleh generasi As-Salafus Shalih, maka oleh karena ia tidak ada dimasa As-Salafus Shalih, maka menurut mereka ia harus ditolak sejauh-jauhnya & para pelakunya yang menggunakan tanzhim dalam dakwah mereka dianggap Ahli Bid’ah sehingga harus di-tahdzir. Inna liLLAAHi wa inna ilaihi raaji’uun..

Tentunya dakwaan ini keluar tiada lain karena telah menyimpangnya mereka dari Al-Haqq dan karena sikap ekstrem (ghuluww) yang telah berurat berakar di antara mereka. Padahal Nabi Muhammad -semoga shalawat dan salam ALLAH yang Maha Suci lagi Maha Tinggi senantiasa tercurah pada diri beliau- telah mengingatkan kita semua dari sikap ekstremitas ini dalam sabdanya: “Wahai sekalian manusia berhati-hatilah kalian pada sikap ekstrem dalam beragama, karena sesungguhnya yang telah mencelakakan ummat sebelum kalian adalah sikap ekstrem dalam beragama [1].”

Tanzhim dalam aktifitas dakwah adalah merupakan sebuah hal yang bersifat dharuriy (tidak bisa tidak) dalam fiqh, berdasarkan kaidah ushul-fiqh: Maa laa yatimmul waajib illa bihi fahuwa waajib (suatu kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan sesuatu yang lain, maka yang lain itu menjadi wajib pula hukumnya), jangankan untuk berdakwah, sedangkan untuk memasukkan sesuap nasi ke dalam mulut kita saja, tidak mungkin tercapai tanpa adanya tanzhim, coba anda bayangkan jika tidak ada pabrik pupuk, perusahaan cangkul, perusahaan pestisida, pasar, dsb. Apakah mungkin nasi itu bisa mencukupi untuk seluruh bangsa Indonesia ini?! Jika sekedar untuk urusan perut saja membutuhkan sebuah tanzhim, maka apatah lagi dalam urusan iqamatuddin dan ustadziyyatul-’alam!

Kebodohan macam apa lagi yang menimpa ummat ini, sehingga mereka bisa melahirkan orang-orang yang berfikir sepicik mereka itu?! Tetapi kita memang tidak perlu heran, karena mereka memang telah memunculkan banyak fatwa yang menggelikan & sekaligus membingungkan ummat, di antaranya bahwa kata mereka di dunia sekarang ini tidak ada ulama mujtahid kecuali hanya 3 orang saja, yaitu Ibni Baaz, Al-Albani & Ibnu Utsaimin. Terlepas dari pengakuan kita pada kapasitas keulamaan ketiga ulama tersebut, tapi adakah seorang yang berilmu membatasi ulama mujtahid hanya 3 orang saja? Lalu coba antum tanyakan kepada mereka: Lalu siapa yang bisa membatasi ulama cuma 3 orang itu saja?! Antum?! Fa man antum?!

Ikhwah wa akhwat rahimakumuLLAAH, membuat tanzhim dalam gerakan dakwah merupakan sebuah kemestian (hatmiyyah) yang tidak bisa ditawar-tawar & ditunda-tunda lagi, baik berdasarkan dharuriyyah-fiqhiyyah di atas, juga berdasarkan sunnah-kauniyyah (yaitu bahwa alam semesta ini merupakan sebuah nizham-’alamiyy, yang semuanya menempati posisi & fungsi yang berbeda-beda dan telah tetap & ditentukan), juga berdasarkan ihtiyajaat-basyariyyah (kebutuhan kemanusiaan, dalam segala hal dalam kemanusiaan kita memerlukan pengorganisasian yang rapi & terstruktur) serta dharuriyyah-harakiyyah (kebutuhan mendesak kebangkitan Islam kontemporer).

Sebenarnya logika sehat sederhana di atas sudah cukup bagi orang yang berakal untuk menunjukkan urgensi organisasi (ahamiyyah-tanzhim) dalam dakwah di era modern ini. Namun sebagaimana biasanya, maka kelompok zhahiriyyun-ghullat (tekstualis-ekstrem) itu tidak akan mau menerima kecuali bil-lughati qawmihim (hanya dengan bahasa kaumnya), maka supaya tidak dituduh ‘aqlaniyyin (kelompok yang menuhankan akal), maka ana akan menunjukkan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih tentang Masyru’iyyatu Tanzhim fid-Dakwah Al-Islamiyyah Al-Mu’ashirah (Dalil-Dalil disyariatkannya tanzhim dalam Dakwah di Era Modern), supaya liyahlika man halaka ‘an bayyinah wa yahya man hayya ‘an bayyinah..

TAFSIR AYAT

Berkata Imam Abu Ja’far At-Thabari ketika mengawali tafsirnya atas ayat ini [2]: Berkata ALLAH Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji: WALTAKUN MINKUM wahai orang-orang beriman; UMMATUN yaitu Jama’ah [3]; YAD’UNA yaitu pada manusia; ILAL KHAYRI yaitu pada Islam & syariatnya yang telah ditetapkan-NYA bagi hamba-hamba-Nya; WA YA’MURUNA BIL MA’RUFI, yaitu memerintahkan manusia untuk mengikuti Muhammad -semoga shalawat dan salam ALLAH yang Maha Suci lagi Maha Tinggi senantiasa tercurah pada diri beliau- dan agama yang dibawanya; WA YANHAUNA ‘ANIL MUNKARI, yaitu mencegah mereka dari kekafiran pada ALLAH -Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi- dan penentangan pada Nabi Muhammad -semoga shalawat dan salam ALLAH yang Maha Suci lagi Maha Tinggi senantiasa tercurah pada diri beliau- dan dari agama yang dibawanya, yaitu melalui Jihad di jalan-NYA baik dengan tangan maupun anggota badan, sehingga mereka mengikuti dengan ketaatan… (Perhatikanlah bahwa Imam At-Thabari menyebutkan agar ada & terbentuknya suatu jama’ah di antara ummat ini)..

Imam Jalaluddin As-Suyuthi bahkan lebih maju lagi, beliau dalam tafsirnya [4] setelah menjelaskan berbagai hadits shahih berkaitan ayat ini, menyebutkan atsar dari Ibnu Abi Hatim dari Muqatil bin Hayyan: “Bahwa hendaklah ada suatu kaum, baik 1 atau 2 atau 3 kelompok atau lebih dari itu dan itulah baru disebut sebagai ummat.” Kemudian ia berkata lagi: “Lalu (hendaklah) ada imamnya yang memimpin untuk amar ma’ruf & nahi munkar.” Lebih jauh beliau menyitir hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Dzarr -semoga ALLAH Yang Maha Gagah lagi maha Tinggi meridhoinya-: “Dua orang lebih baik dari 1 orang, 3 orang lebih baik dari 2 orang, dan 4 orang lebih baik dari 3 orang, maka hendaklah kalian bersama Al-Jama’ah, karena ALLAH tidak akan mengumpulkan ummatku kecuali atas petunjuk [5].”

Imam -Muhyis Sunnah- Abu Muhammad Al-Baghawi menyebutkan dalam tafsirnya [6] bahwa huruf “lam” pada kata “waltakun” bermakna kewajiban.. sementara “min” dalam kata “minkum ummah” bermakna “shilah” dan bukan “lit-tab’idh” (menunjukkan sebagian) [7] sebagaimana dalam ayat: FAJTANIBUR RIJSA MINAL AWTSANI [8].. yang maknanya: Hendaklah mereka menjauhi semua berhala & bukan hanya sebagian berhala saja. Kemudian Imam Al-Baghawi menyebutkan beberapa hadits, di antaranya dari Umar -semoga ALLAH Yang Maha Suci laga Maha Tinggi meridhoinya- Nabi Muhammad -semoga shalawat dan salam ALLAH yang Maha Suci lagi Maha Tinggi senantiasa tercurah pada diri beliau- bersabda: “Barangsiapa yang menginginkan puncaknya Jannah maka wajib atasnya menetapi Al-Jama’ah, karena sesungguhnya Syaithan itu bersama orang yang sendirian, dan terhadap 2 orang ia lebih menjauh [9].”

Imam Ibnu ‘Asyur dalam tafsirnya [10] bahwa makna “ummah” adalah jama’ah, kelompok, sebagaimana dalam ayat yang lain disebutkan: KULLAMAA DAKHALAT UMMATUN LA’ANAT UKHTAHA [11].. Karena asal kata “ummat” dalam bahasa Arab adalah sekelompok orang yang memiliki 1 tujuan yang sama, bisa berupa keturunan, atau agama, atau lainnya, dan kejelasannya diketahui melalui keterkaitannya (idhafah) dengan kata setelahnya, semisal: Ummatul-’Arab atau Ummatun-Nashara, dll.

Imam Abi AbduLLAH Syamsuddin Al-Qurthubi Al-Anshari Al-Khazraji dalam kitabnya [12] berpendapat bahwa “min” dalam kata “minkum ummah” bermakna “lit-tab’idh” (menunjukkan sebagian) [13], karena orang-orang yang memerintahkan yang ma’ruf itu haruslah berilmu, sementara tidak semua orang berilmu, maka kewajiban ini bersifat fardhu kifayah, jika sebagian kaum muslimin sudah melakukannya maka yang lain tidak berdosa [14].

Sayyid Quthb -semoga ALLAH Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi menjadikan beliau Syahid- menyatakan dalam tafsirnya [15]: “Tidak bisa tidak ayat ini memerintahkan agar terwujudnya sebuah Jama’ah Islamiyyah yang selalu berdakwah kepada kebaikan, memerintahkan yang ma’ruf & mencegah yang munkar. Dan hendaklah ada sebuah pemerintahan yang tegak berdiri di atas bumi ini melakukan hal tersebut, sehingga ayat ini tidak hanya berbunyi “yad’uuna ” (berdakwah saja) melainkan juga “ya’muruuna” (memerintah) dan “yanhauna” (melarang) yang keduanya itu tidak akan tegak kecuali adanya sebuah pemerintahan yang Islami..” Sampai kata beliau -semoga ALLAH Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi menjadikan beliau Syahid- pada akhir penjelasannya atas ayat tersebut: “…Untuk demi tercapainya hal tersebut di atas, maka tidak dapat tidak haruslah ada sebuah kelompok/jama’ah yang memiliki 2 kekuatan di atas [16] yaitu “Iimaanu biLLLAAH” (QS Aali-Imraan, 3/102) dan “Ukhuwwatu-fiLLAAH” (QS Aali-Imraan, 3/103) baru bisa mewujudkan ayat ini (QS Aali-Imraan, 3/104)…

Demikianlah maka berdasarkan dalil-dalil di atas bahwa tegaknya Al-Jama’ah merupakan dharurah-syar’iyyah, yang kesemuanya tidak akan dapat tegak dengan kerja infiradiyyah (sendiri-sendiri) dan hanya mengharapkan dari tarbiyyah & tashfiyyah saja, melainkan memerlukan suatu tanzhim yang kuat & rapi untuk menggapainya.. Jika dikatakan bahwa As-Salafus Shalih pasca generasi sahabat -semoga ALLAH Yang Maha Mulia lagi maha Tinggi meridhoi mereka semua- tidak membuat tanzhim, maka saya jawab bahwa dimasa mereka sudah ada Al-Jama’ah & Al-Khilafah, maka haram hukumnya membuat kelompok baru yang berbeda dari Jama’ah kaum muslimin. Adapun sekarang, maka tidak ada Khilafah, tidak ada Al-Jama’ah & tidak ada Al-Hukumah, maka tiada jalan lain kecuali membentuk & mendirikannya.. Dan persoalan ini jauh lebih mendesak & lebih penting dari mendalami & bertele-tele dalam masalah ibadah-mahdhah, cukuplah sunnah para sahabat -semoga ALLAH Yang Maha Mulia lagi maha Tinggi meridhoi mereka semua- yang sampai meninggalkan pengurusan & pemakaman jenazah Nabi Muhammad -semoga shalawat dan salam ALLAH yang Maha Suci lagi Maha Tinggi senantiasa tercurah pada diri beliau- untuk memilih Khalifah menjadi dalil atas hal tersebut.

Saya akhiri penjelasan ini dengan sebuah hadits Nabi Muhammad -semoga shalawat dan salam ALLAH yang Maha Suci lagi Maha Tinggi senantiasa tercurah pada diri beliau- berikut: “Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar yang disampaikan di depan penguasa yang zhalim [17].” ALLAAHu a’lamu bish Shawaab…

Catatan Kaki:

[1] Hadits ini di-takhrij oleh Imam An-Nasa’i, X/83; Ibnu Majah, IX/134; Al-Baihaqi dalam Al-Kubra, V/85; Al-Hakim, IV/256; At-Thabrani dalam Al-Kubra, X/301 dan dalam Al-Awsath, V/234; Abu Ya’la, V/481; Shahih Ibnu Habban, XVI/243; Shahih Ibnu Khuzaimah, X/284. Dan hadits ini shahih. Jangan anda tertipu dengan orang yang menyatakan hadits ini telah di-dha’if-kan oleh Al-Albani dalam kitab Silsilah Ahaadits Adh-Dha’ifah; orang tersebut telah berdusta atas nama Al-Albani, bahkan hadits ini shahih & di-shahih-kan oleh Albani dalam berbagai kitabnya, diantaranya Silsilatu Ahaadits Ash-Shahihah, III/278 dan V/177; juga dalam kitabnya Shahih wa Dha’if Sunan An-Nasa’i, VII/129; juga dalam kitabnya Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah, VII/29; juga dalam kitabnya Shahih wa Dha’if Jami’ Shaghir, X/392.

[2] Jaami’ul Bayaan fi Ta’wiilil Qur’aan, VII/91

[3] Ini juga pendapat Imam Al-Biqa’iy, lih. Tafsirnya Nuzhmud Durar fii Tanaasubil Aayaati was Suwar, II/94

[4] Ad-Durrul Mantsur fit Ta’wili bil Ma’tsur, II/405

[5] Saya berusaha men-takhrij hadits ini, dan saya menemukannya bukan hanya dalam Musnad Ahmad (43/297); melainkan jg oleh Ibnu Asakir (38/206); berkata Al-Albani dalam Fii Zhilalil Jannah (80-84) bahwa hadits ini maudhu’ namun akhir kalimat dalam hadits ini terdapat syawahid dari hadits shahih.

[6] Ma’alimut Tanzil, II/84

[7] Ini juga pendapat Imam Ibnul Jauzy, lih. Zaadul Masiir, I/391. Tapi beliau juga menerima pendapat yang menyatakan kewajiban membentuk jama’ah ini fardhu kifayah, dan beliau menyamakan kedudukannya seperti jihad fi sabiliLLAAH.

[8] Al-Hajj, 22/30

[9] HR Tirmidzi, VI/383-386; Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah, I/42 (dan di-shahih-kan oleh Al-Albani dalam ta’liq-nya atas kitab tersebut); Al-Lalika’i dalam Syarah Ushul I’tiqad Ahlus Sunnah wal Jama’ah, I/106-107; Al-Hakim dalam Al-Mustadrak, I/114; Ahmad dalam Al-Musnad, I/18.

[10] At-Tahriru wat Tanwiru, III/178

[11] QS Al-A’raaf, 7/38

[12] Al-Jami’ li-Ahkamil Qur’an, I/1081

[13] Ini juga pendapat Imam An-Nasafiy, lih. Madrak at-Tanzil wa Haqa’iqu at-Ta’wil, I/174; demikian juga Al-Khazin, lih. Lubab at-Ta’wil fil Ma’ani at-Tanzil, I/434.

[14] Ini juga pendapat Imam Asy-Syaukani, lih. Fathul Qadir, II/8. Ada baiknya bagi yang berminat untuk merujuknya, ada ulasan beliau yang amat berharga tentang masyru’iyyah-nya ikhtilaf dalam masalah2 furu’ dikalangan para ulama salafus-shalih, dan mereka menamakan ikhtilaf tersebut sbg bentuk ijtihad (demikian pula paparan Imam Abu Sa’ud dalam kitabnya Irsyadul Aqlis Salim ila Mazayal Qur’anil Kariem, I/432).

[15] Fii Zhilaalil Qur’an, I/413

[16] Maksud beliau -rahimahuLLAAH- adalah penjelasan beliau atas tafsir ayat sebelumnya (QS Aali-Imraan, III/102-103)

[17] HR Abu Daud, XI/419; Ibnu Majah, XII/15; Ahmad, XXII/261; Hakim, XIX/443; Thabrani dalam Al-Kabir, VII/327; Al-Baihaqi, dalam Syu’abul Iman, XVI/120; Abu Ya’la, III/107; Bahkan Imam Tirmidzi menulis 1 bab khusus tentang tema ini, yaitu : Maa Jaa’a Afdhalul Jihaad Kalimatu ‘Adlin ‘Inda Sulthanin Jaa’ir, VIII/82; Al-Albani men-shahih-kan hadits ini dalam Ash-Shaahihah, I/490 juga dalam Misykaatul Mashaabiih, II/343.
Leia Mais...
0

Pengantar Perbandingan Agama


Pengantar Perbandingan Agama

Apakah Perbandingan Agama Itu ?

ImagePerbandingan Agama (al-Diraasat fii al-Diyaanat) merupakan sebuah disiplin ilmu yang didalamnya dilakukan perbandingan antara berbagai agama, menyangkut sejarah ataupun doktrin, dengan didasarkan pada asas tertentu. Bagi seorang muslim, Perbandingan Agama harus didasarkan pada asas semangat dan keyakinan atas kebenaran Islam diatas semua agama.

Mengapa Kita Mempelajari Perbandingan Agama ?

Kita mempelajari Perbandingan Agama untuk beberapa tujuan antara lain :

1. Untuk semakin menguatkan keyakinan kita terhadap kebenaran Islam dan kebathilan agama-agama yang lain.
2. Untuk bisa menggagas dialog antar agama, dalam rangka dakwah dan kemaslahatan bersama.

Tiga Agama Besar : Islam, Yahudi, dan Kristen

Di dunia ini terdapat tiga agama besar : Islam, Yahudi, dan Kristen. Pada awalnya, ketiga agama ini memiliki beberapa kesamaan, antara lain :

1. Ketiganya merupakan agama samawi dan memiliki kitab suci.
2. Ketiganya merupakan agama tauhid (monotheisme).
3. Ketiganya lahir di kawasan Timur Tengah.

Disamping itu ketiganya juga berbeda dalam beberapa hal, antara lain :

1. Ditujukan kepada siapa masing-masing agama itu.
2. Kapan masing-masing agama itu berlaku.
3. Bagaimana syariat masing-masing agama itu.

Yahudi

Yahudi (Judaism) merupakan agama yang awalnya dibawa oleh Nabi Musa as. Menurut pendapat yang paling populer, nama agama ini diambil dari nama salah satu dari dua belas anak Ya’qub yaitu Judah. Sebetulnya, keseluruhan keturunan Ya’qub adalah mereka yang disebut sebagai Bani Israel (yang berarti keturunan Israel, sementara Israel adalah nama lain Ya’qub). Karena suatu peristiwa, seluruh keturunan Ya’qub terusir dari tempat tinggal mereka kecuali anak keturunan Judah. Mereka inilah yang kemudian disebut sebagai Umat Yahudi.

Ketika Nabi Yusuf pindah ke Mesir, seluruh keturunan Ya’qub (Bani Israel) – termasuk anak keturunan Judah – juga ikut pindah ke Mesir. Tetapi pada masa Fir’aun, keturunan Ya’qub dijadikan sebagai budak. Pada akhirnya, Nabi Musa membebaskan mereka dari perbudakan dengan cara lari dari Mesir menyeberangi Laut Merah. Setelah itu terjadilah peristiwa demi peristiwa dimana Bani Israel senantiasa ingkar dan membunuh nabi-nabi yang diturunkan kepada mereka.

Secara umum, sekte-sekte dalam agama Yahudi bisa dikelompokkan atas dua : tradisional dan reformis. Diantara sekte tradisional yang paling terkenal adalah Sekte Orthodoks. Sekte Orthodoks merupakan satu-satunya sekte resmi di Israel. Sedangkan di Amerika dan negara-negara lain, semua sekte boleh hidup dan berkembang bebas. Populasi Yahudi di Israel adalah sepertiga dari populasi total Yahudi di seluruh dunia. Sepertiga yang lain hidup di Amerika, dan sepertiga yang lainnya lagi tersebar di berbagai belahan dunia yang lain. Di Amerika sendiri, komunitas Yahudi telah menguasai Senat sehingga hegemoninya terhadap politik Amerika (kedalam ataupun [terutama] keluar) sangatlah besar, tidak peduli siapapun presidennya. Tidak mengherankan pula jika kita dapati bahwa Amerika selalu membela Israel.

Yahudi lebih merupakan kesukuan (ras) daripada sebuah agama. Menurut Yahudi tradisional, yang dinamakan Yahudi adalah setiap orang yang lahir dari ibu Yahudi, meskipun dia tidak menerima Yahudi sebagai agamanya. Sedangkan menurut Yahudi reformis, yang dinamakan Yahudi adalah setiap orang yang lahir dari orang tua yang mana salah satu diantaranya adalah Yahudi (baik ibu ataupun bapaknya) dan yang bersangkutan menerima Yahudi sebagai agamanya. Namun perlu diketahui pula bahwa menjadi seorang Yahudi juga bisa dilakukan melalui Proses Konversi.

Pendeta umat Yahudi disebut Rabbi. Tempat ibadah mereka disebut Sinagog. Hari suci mereka adalah hari Sabtu (Hari Sabat). Umat Yahudi memiliki kitab suci yang bernama Taurat. Mereka memiliki tafsir atau penjelasan dari Taurat tersebut yang tertuang dalam kitab yang disebut sebagai Talmud (Jadi Talmud ini ibarat Hadits bagi umat Islam). Disamping itu, mereka juga memiliki Lembaran-lembaran Suci yang lain. Sebetulnya, semua kitab-kitab tersebut sudah tidak lagi sebagaimana aslinya, tetapi sudah diubah oleh tangan-tangan manusia.

Perbandingan antara Yahudi dan Islam

1. Agama Yahudi hanya diperuntukkan bagi umat Yahudi saja, sedangkan Islam diperuntukkan bagi seluruh umat manusia.
2. Agama Yahudi hanya berlaku sejak zaman Nabi Musa sampai datangnya Nabi Isa, sedangkan Islam berlaku semenjak diutusnya Muhammad saw sampai akhir zaman.
3. Kitab suci agama Yahudi sudah tidak sebagaimana aslinya, sedangkan kitab suci umat Islam (Al-Qur’an) akan senantiasa dijaga keasliannya oleh Allah.
4. Syariat agama Yahudi merupakan syariat yang keras dan lebih mengedepankan aspek keadilan / ketegasan (karenanya sering disebut sebagai syari’at al-adl, sedangkan syariat agama Islam merupakan syariat pertengahan antara ketegasan / keadilan dan kasih sayang.
5. Dari sisi ketuhanan, agama Yahudi lebih dekat dengan Islam (dibandingkan Kristen). Namun dari sisi hubungan, Yahudi lebih hebat permusuhannya dengan Islam (dibandingkan Kristen).

Zionisme

Zionisme merupakan gerakan yang bertujuan untuk mendirikan Negara Israel Raya di lembah Bukit Zion (yakni Palestina). Pelopor utama gerakan ini adalah Herzle. Awalnya, beberapa faksi Yahudi menentang gerakan ini, tetapi setelah dilangsungkannya Konferensi Biltmore, faksi-faksi yang awalnya menentang Zionisme akhirnya bersepakat untuk ikut mendukung Zionisme.

Kristen

Kristen (al-Masiihiyah, al-Nashraniyah) merupakan agama yang awalnya dibawa oleh Nabi Isa as. Nama Kristen diambil dari kata Christ (nama lain Jesus [Isa], dalam bahasa Arab : Al-Masiih). Adapun nama al-Nashraniyah, menurut beberapa kalangan diambil dari kata al-Naashiruun (yang berarti orang-orang yang menolong, yakni menolong Nabi Isa [al-hawaariyuun]) dan menurut beberapa kalangan yang lain berasal dari nama kota : Nazaret. Tetapi, agama Kristen yang sekarang ini bukanlah agama Kristen yang ada pada zaman Nabi Isa. Agama Kristen yang ada saat ini sebetulnya lebih tepat jika disebut sebagai Agama Paulus, karena Paulus adalah orang yang mendirikan agama ini. Sebelum mendirikan agama Kristen, Paulus merupakan seorang Yahudi.

Umat Kristen percaya bahwa Jesus (Isa) telah mati disalib. Mereka meyakini Ketuhanan Trinitas (yang terdiri atas Tiga Oknum : Tuhan Ayah, Tuhan Anak, dan Ruh Kudus). Bagi mereka, Nabi Isa adalah manusia sekaligus Tuhan (Tuhan Anak).

Umat Kristen memiliki kitab suci yang bernama Injil (Bible). Injil bisa dibedakan atas Perjanjian Lama (Old Testament) dan Perjanjian Baru (New Testament). Perjanjian Lama tidak lain adalah Taurat, yang juga kitab suci umat Yahudi. Injil yang paling terkenal ada empat, yang namanya diambil dari nama-nama para penginjilnya (para rasulnya).

Sebelum Konsili (Konferensi) Nicea, di tengah-tengah Kristen masih terdapat sekte yang menganut monotheisme, yaitu sekte Ariusme. Tetapi pada konferensi itu mereka kalah dan dihancurkan, sehingga tinggallah sekte-sekte yang menganut Trinitas. Pada awalnya, hari suci umat Kristen adalah hari Sabtu (Hari Sabat) tetapi kemudian dipindah menjadi Hari Minggu.

Agama Kristen memiliki tiga sekte utama : Katholik, Protestan, dan Orthodoks. Awalnya, sekte Katholik dan Orthodoks adalah satu karena sama-sama berkiblat ke Gereja Roma. Akan tetapi, karena perselisihan maka Kristen Roma tersebut pecah menjadi dua : Katholik dan Orthodoks. Kristen Katholik banyak dianut di negara-negara Barat, sedangkan Kristen Orthodoks banyak dianut di negara-negara Timur Tengah. Adapun Kristen Protestan muncul dari gerakan protes atas kekuasaan Gereja yang sewenang-wenang dan dianggap sudah menyimpang dari Injil. Diantara tokoh gerakan protes tersebut adalah Martin Luther dan John Calvin.

Perbandingan antara Kristen dan Islam

1. Agama Kristen hanya diperuntukkan bagi Bani Israel saja, sedangkan Islam diperuntukkan bagi seluruh umat manusia.
2. Agama Kristen hanya berlaku sejak zaman Nabi Isa sampai diutusnya Nabi Muhammad, sedangkan Islam berlaku semenjak diutusnya Muhammad saw sampai akhir zaman.
3. Kitab suci agama Kristen sudah tidak sebagaimana aslinya, sedangkan kitab suci umat Islam (Al-Qur’an) akan senantiasa dijaga keasliannya oleh Allah.
4. Syariat agama Kristen merupakan syariat yang terlalu lembut dan lebih mengedepankan aspek kasih sayang (karenanya sering disebut sebagai syari’at al-fadhl, sedangkan syariat agama Islam merupakan syariat pertengahan antara ketegasan / keadilan dan kasih sayang.
5. Dari sisi ketuhanan, agama Kristen lebih jauh dengan Islam (dibandingkan Yahudi). Namun dari sisi hubungan, Kristen lebih lemah permusuhannya dengan Islam (dibandingkan Yahudi).

Kristenisasi

Kristenisasi (Zending, Missionarisme) merupakan gerakan untuk menyebarluaskan Kristen, atau dengan kata lain : Gerakan Pengkristenan. Dalam sejarah, gerakan kristenisasi sulit dipisahkan dengan gerakan imperialisme. Sangat besar kemungkinannya bahwa kristenisasi dilakukan dalam rangka mempermulus usaha imperialisme. Atau sebaliknya, sebagaimana imperialisme memiliki slogan Tiga G (Gold, Glory, Gospel [Injil]).

Di Indonesia, gerakan kristenisasi terus berlangsung sampai sekarang. Gerakan ini telah merambah hutan-hutan dan pedalaman-pedalaman. Karena itu tidak mengherankan jika Indonesia bagian timur (yang dahulu kebanyakan masih berupa hutan-hutan dan pedalaman-pedalaman) telah banyak yang dikristenkan. Gerakan kristenisasi ini amat membahayakan karena pendanaannya amat besar dan didukung oleh negara-negara besar.
Leia Mais...
0

Pentingnya Belajar Ilmu Perbandingan Agama



Pentingnya Belajar Ilmu Perbandingan Agama

Dalam hidup kita, tentu kita akan pernah bertemu dengan Non Muslim yang mengajak kita pindah ke agamanya. Jika kita sama sekali tidak paham akan perbandingan agama, maka kita tidak bisa berargumentasi dengan mereka dan menyatakan bahwa pendapat mereka keliru. Oleh karena itu meski hanya sekilas dan sehari, perlu juga kita belajar ilmu perbandingan agama.



Sebagai contoh dalam hidup saya, paling tidak beberapa kali saya ketemu dengan ”Murtader” (Pembuat orang jadi murtad) yang berkeliling dari pintu-ke pintu seperti salesman untuk membagikan buku atau selebaran tentang agamanya dengan harapan kita jadi murtad dan berpindah ke agamanya. Bahkan ada teman kuliah saya yang sering saya bantu ternyata mengajak saya pindah ke agamanya sehingga membuat saya marah sekali.



Bahkan penginjil Billy Graham tidak malu-malu memasang iklan di Yahoogroups untuk ditaruh di milis-milis gratis yang jelas-jelas merupakan milis Islam.

Kemudian sering lewat email mereka mengajak kita masuk ke agama mereka bahkan tak jarang menghina Islam dan Nabi Muhammad dengan hinaan yang tidak terkira. Jauh melebihi hinaan Salman Rushdie yang difatwa mati oleh Ayatollah Khomeini.

Sebagai contoh email dari Zebaoth Jehova yang sangat menghina Islam dan berisi dengan kedustaan seperti tuduhan ummat Islam menyembah patung. Namun karena saya sudah mempelajari ilmu perbandingan agama, maka saya bisa mengcounter tulisannya sehingga ummat Islam lain yang tercantum dalam daftar kirimannya tahu akan kesalahan Zebaoth.
Leia Mais...
THAKS FOR U ATTENTION
 
Santri Pesisir © Copyright 2010 | Design By Gothic Darkness |